Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Tewasnya Balita di Surabaya yang Dianiaya Ibu Kandung Sendiri Direka Adegan
12 November 2021 19:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi ulang kasus penganiayaan yang menewaskan balita MTP (4). Sejumlah adegan direka ulang oleh AS (24), ibu kandung korban, yang juga pelaku penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi dilakukan di Ruang layanan khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/11/2021), didukung tim inafis, Unit Resmob, dan Unit PPA.
Dari pengamatan jatimnow.com di lokasi, AS yang mengenakan baju tahanan, memeragakan sebanyak 19 adegan. Selama berlangsungnya proses reka adegan, perempuan asal Simokerto tersebut sama sekali tidak memperlihatkan rasa penyesalan. Tersangka juga tampak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh petugas.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Gondam Pringgodhani, mengatakan untuk sementara hasil rekonstruksi yang dilakukan penyidik sebagai bahan pemeriksaan lanjutan dan paling minimal mengetahui adegan-adegan tadi yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
"Ada 19 adegan yang dilakukan yang mengakibatkan anak kandungnya meninggal dunia. Sementara ituungkin nantinya dari hasil reka ulang adegan tersebut kita akan perdalam lagi dalam berita acara pemeriksaan terhadap terduga pelaku," jelas Gondam.
ADVERTISEMENT
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AS guna mengetahui apakah yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa atau tidak.
"Tadi pagi sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter psikiater. Namun kita masih menunggu hasilnya," jelasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka menganiaya korban hingga menyebabkan MTP meninggal dunia.
"Motifnya masih didalami, namun pada prinsipnya karena memang pelaku dengan korban ini sudah lama tidak bertemu dalam jangka waktu pada saat setelah melahirkan," urainya.
"Kemudian terakhir bertemu sebelum korban meninggal sekitar kurang lebih 2 minggu. Pelaku juga mungkin belum tahu kebiasaan-kebiasaan dari korban," imbuhnya.