Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Viral Video Pelajar di Kediri Ngaku Gangster Minta Maaf, Ini Duduk Perkaranya
2 Desember 2022 22:00 WIB
Viral Video Pelajar di Kediri Ngaku Gangster Minta Maaf, Ini Duduk Perkaranya
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Video permintaan maaf dari tiga pelajar di Kediri yang mengaku sebagai gangster All Star Kedirian viral di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
Video itu viral sejak Kamis (1/12/2022), salah satunya di akun Instagram Info Kediri Raya @infokediriraya yang telah dihapus.
Dalam video itu, terlihat tiga pelajar bertelanjang dada dengan memakai celana seragam abu-abu. Mereka yang mengaku sebagai gangster All Star Kedirian itu terkesan diinterogasi dan dipaksa oleh perekam untuk meminta maaf.
Di balik video itu ada dugaan kekerasan yang dilakukan oleh 14 pelajar lain. Ketiganya diduga dipukul dan ditendang.
Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Uji Langgeng menjelaskan, aksi dugaan kekerasan secara bersamaan itu dilakukan di bangunan tua Desa Tulungrejo, Kecamatam Pare, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (1/12/2022).
Menurut Uji, motifnya karena 14 pelaku tersinggung oleh aktivitas korban yang diduga mendirikan gangster tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau motifnya ini mereka tersinggung dengan tiga korban, karena telah mendirikan perkumpulan gangster di wilayah Kediri," ungkap Uji, Jumat (2/11/2022).
Uji menambahkan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri mempertemukan mereka bersama orangtua dan guru. Perkara itu diselesaikan melalui keadilan restoratif atau restorative justice.
"Alasan dilakukannya keadilan restoratif ini untuk pembinaan karena mereka masih di bawah umur," jelasnya.
Terlebih, status mereka masih aktif sebagai pelajar di salah satu SMK di Kabupaten Kediri.
Uji berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran dan efek jera bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.