Konten Media Partner

Wanita Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Diduga Bipolar

10 November 2022 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanita Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Diduga Bipolar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Fakta baru ditemukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap AH, (20), wanita asal Malang pemeran video mesum Kebaya Merah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, AH diduga kuat mengidap penyakit kejiwaan berupa kepribadian ganda. Hal ini terungkap setelah polisi menemukan kartu kuning dan juga faktur-faktur tanda berobat saat dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya.
“Penyidik dari kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dan juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan di tempat tinggalnya. Informasi dari penyidik, AH seseorang yang berkepribadian ganda,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Ia menambahkan dari hasil penggeledahan di tempat tinggal yang bersangkutan, ditemukan kartu kuning dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu RS Kejiwaan di Surabaya.
Meski demikian, Dirmanto belum bisa memastikan apakah AH merupakan pasien rawat jalan. Sebab, hingga saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan dari ahli.
ADVERTISEMENT
“Kita tunggu pemeriksaan dari ahli, kalau hasilnya keluar, akan kami update. Untuk sementara yang bersangkutan pernah ke salah satu RS, yang merupakan salah satu pasien konsultasi kejiwaan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Dirmanto, wanita berpawakan kurus, putih dan berambut pirang sebahu itu tengah menjalani proses observasi di RS Bhayangkara dengan melibatkan para ahli.
Penyidik juga enggan berspekulasi lebih jauh, terkait informasi jika tersangka mengidap penyakit bipolar, atau berkepribadian ganda.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan observasi di RS Bhayangkara melibatkan tim ahli. Sementara itu dulu. Kalau ada update lanjutan pasti kami sampaikan,” pungkas alumni Akpol 1995 tersebut.