Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Warga Ponorogo Menikah dengan WN Taiwan, Ijab Kabul Menggunakan Bahasa Inggris
17 Maret 2022 14:59 WIB
Warga Ponorogo Menikah dengan WN Taiwan, Ijab Kabul Menggunakan Bahasa Inggris
ADVERTISEMENT
Ponorogo - Tidak hanya artis yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA). Hal serupa juga dilakukan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo. Sang mempelai pria berasal dari Taiwan. Tak ayal, ijab kabul harus dilakukan dalam bahasa Inggris.
ADVERTISEMENT
TKW asal Ponorogo itu adalah Desita Lumbiati. Sedangkan pasangannya bernama Chung Ta-Cheng. Mereka melangsungkan pernikahan di Ponorogo pada Kamis (17/3/2022).
Pria berusia 39 tahun itu memberi mas kawin berupa uang tunai senilai Rp10 juta. Beserta seperangkat alat salat dan cincin emas. Setelah pengantin pria mengucapakan ijab kabul dengan bahasa inggris, ucapan sah terdengar dari para saksi. Raut wajah pengantin pria dan perempuan pun langsung sumringah.
Chung Ta-Cheng mengaku senang bisa melangsungkan pernikahan. Walaupun berbeda kewarganegaraan.
"Saya senang dengan pernikahan ini. Dia adalah perempuan pilihan Saya, " ucapan Chung yang diterjemahkan istrinya.
Desita mengaku senang. Sebab sudah 3 tahun menunggu hari bahagianya ini. Selama ini, niatannya untuk segera menikah terhalang pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku cintanya dengan sang suami mulai bersemi saat menjadi TKW di Taiwan. Saat itu belajar bahasa inggris di salah satu bimbingan belajar.
"Gurunya adalah suami saya ini. Saya habis kontrak pulang Dan merencanakan pernikahan dengan suami. Ternyata Covid-19, " kata Desita.
Sementara itu, Kepala KUA Sooko Meky Hasan Tachruddin menyatakan pernikahan memakai bahasa inggris di daerahnya baru pertama kali. Pengantin pria memeluk agama Islam sehari sebelum melangsungkan ijab kabul.
Tidak hanya waktu ijab kabul saja yang menggunakan bahasa inggris. Pengecekan data serta doa dan ucapan selamat juga menggunakan bahasa Inggris.
"Saya juga deg-degan. Bukan cuma pengantinnya, " urai Meky saat ditemui sesaat setelah menikahkan keduanya.
Mau tidak mau, penghulu harus menggunakan bahasa inggris. Sebab waktu mendaftarkan, pihak keluarga perempuan meminta ijab kabul dengan bahasa Inggris.
ADVERTISEMENT
"Namanya KUA harus bisa semua. Pakai bahasa Jawa, Indonesia, Arab bahkan bahasa inggris juga," pungkasnya.