Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Waspada! Penipuan Berkedok Tukar Uang Receh Terjadi di Sidoarjo
21 Oktober 2022 16:45 WIB
Waspada! Penipuan Berkedok Tukar Uang Receh Terjadi di Sidoarjo
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Penipuan dengan modus pelaku hendak menukarkan uang receh, terjadi di Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
Korban penipuan itu diketahui bernama Ana (20), karyawan di Indomaret yang ada di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin.
Kakak korban, Adje (21) mengaku bahwa peristiwa itu menimpa adiknya sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (17/10/2022). Kepada adiknya, pelaku mengaku bernama Agus.
"Pelaku ngaku namanya Agus, warga Tanggulangin dekat jalan raya. Dia nawari adik saya mau tuker uang receh Rp2,5 juta. Adik saya saat itu di toko memang lagi butuh uang receh untuk kembalian. Tapi, adik saya bilang kalau cuman mau menukar uang Rp1 juta saja. Saat itu pelaku mengiyakan," terang Adje saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (21/10/2022).
Menurut pengakuan adiknya, pelaku menunggu korban hingga pulang kerja di depan toko. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk menukarnya di rumah pelaku.
ADVERTISEMENT
"Ngakunya rumahnya dekat sama toko sini. Akhirnya adik saya manut dan membawa uang Rp1 juta itu untuk ditukarkan. Pelaku dua orang berboncengan. Tiba-tiba saat menuju ke jalan raya, di tengah jalan adik saya dihentikan. Pelaku bilang kalau transaksi penukarannya di sini saja biar tidak lama-lama," beber dia.
Adje melanjutkan, setelah mendengar permintaan pelaku, adiknya mulai curiga. Dan benar, pelaku memaksa untuk menukarkan uang receh tersebut dengan alasan agar tidak kelamaan.
"Pelaku menyerahkan uang recehannya dengan nada agak membentak dan memaksa meminta uang Rp1 juta yang dibawa adik saya. Adik saya saat itu dengan terpaksa memberikan uang Rp1 juta kepada pelaku. Setelah itu pelaku langsung kabur," tambahnya.
Setelah dihitung korban, uang receh dengan pecahan Rp. 500, dan Rp. 200 itu hanya berjumlah Rp120.200, bukan Rp1 juta seperti yang dikatakan pelaku.
ADVERTISEMENT
Meski mengalami kerugian, korban mengaku pasrah dan memilih tidak melapor ke polisi.