Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Menjadi Negara Maritim
12 Agustus 2020 14:06 WIB
Tulisan dari Jazilul Fawaid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia adalah negara kepulauan. Indonesia merupakan negara maritim. Luas wilayah perairan Indonesia mencapai 6,4 juta kilometer persegi, lebih luas tiga kali lipat dibandingkan dengan wilayah daratan. Luas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE-I) mencapai 3 juta kilometer persegi dan mengandung sumber daya alam yang sangat tinggi nilainya. Indonesia juga memiliki garis pantai sepanjang 108.000 kilometer, serta menguasai kurang lebih sekitar 17.504 pulau. Fakta ini secara alamiah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara maritim.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, konsepsi negara maritim berbeda dengan konsepsi negara berkapasitas maritim. Negara berkapasitas maritim merupakan pengembangan lebih lanjut dari konsep negara maritim. Jika konsepsi negara maritim bersifat given atau pemberian langsung dari Allah SWT atas sumber daya maritim yang dimiliki, maka untuk menuju negara berkapasitas maritim, dibutuhkan upaya yang lebih. Upaya yang lebih tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sumber daya alam maritim yang tersedia bagi pencapaian tujuan nasional, khususnya tujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera secara ekonomi.
Keamanan Maritim
Berbicara mengenai aspek kemaritiman pada hari ini, tidak akan terlepas dari apa yang disebut sebagai keamanan maritim. Apa yang hendak penulis sampaikan adalah apabila kita hendak memanfaatkan sumber daya maritim yang kita miliki, khususnya sumber daya maritim yang terletak di daerah kepulauan dan wilayah pesisir, maka yang harus kita lakukan adalah mewujudkan keamanan pada aspek maritim tersebut. Keamanan maritim di sini bermakna dua hal, yakni keamanan maritim yang sifatnya konvensional, serta keamanan maritim yang sifatnya non-konvensional.
ADVERTISEMENT
Suatu wilayah maritim, secara konvensional tidak bisa disebut aman apabila masih marak terjadi penangkapan ikan secara ilegal oleh pihak-pihak asing, serta pencurian sumber daya maritim lainnya. Apa yang terjadi pada akhir 2019 silam, di mana kapal-kapal ikan nelayan Tiongkok melakukan pelanggaran terhadap hak berdaulat Indonesia di wilayah Natuna Utara, menunjukkan bahwa wilayah maritim Indonesia secara konvensional belum dikatakan aman sepenuhnya. Di sisi lain, suatu wilayah maritim secara non-konvensional belum bisa disebut aman apabila penduduk yang bermukim di sekitarnya belum diberdayakan secara optimal agar sejahtera taraf hidupnya. Masyarakat maritim yang masih hidup di bawah garis kemiskinan suka tidak suka merupakan persoalan yang masih harus kita selesaikan agar terwujud wilayah maritim yang kuat dan aman di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Persoalan kemaritiman juga merupakan persoalan paradigma atau cara pandang. Untuk menjadi negara maritim yang kuat, dibutuhkan kesadaran dan kebanggan atas atribut dan sumber daya maritim yang dimiliki. Hal inilah yang hendak digugah oleh Presiden Joko Widodo melalui kebijakan Poros Maritim Dunia yang digagas enam tahun yang silam. Kebijakan ini juga selaras dengan amanat reformasi politik 1998 yang mengubah konsepsi pembangunan nasional dari paradigma kontinental (daratan) ke arah paradigma maritim (kelautan). Gagasan dan kebijakan ini selayaknya kita dukung dan wujudkan secara nyata. Di level domestik, apabila kebijakan ini dapat diterapkan secara komprehensif, maka dapat mendukung pembangunan nasional secara optimal. Sedangkan di level internasional, dapat menjadi sumber kekuatan negara dalam merespons pergeseran sistem internasional dan pergeseran kekuatan global.
ADVERTISEMENT
Peran Pemerintah Daerah
Persoalan kemaritiman juga memiliki persinggungan yang erat dengan kebijakan otonomi daerah. Otonomi daerah yang bermakna pemberian wewenang kepada daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri melalui mekanisme desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas perbantuan, seyogyanya dijadikan pemerintah daerah, khususnya pemerintah daerah kepulauan dan pesisir, sebagai momentum untuk melakukan optimalisasi pemberdayaan dan pemanfaatan sumber daya maritim yang dimiliki. Tidak ada lagi limitasi seperti dahulu. Daerah diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk menentukan arah kebijakannya sendiri yang bermanfaat bagi pengembangan masyarakat.
Besarnya tanggung jawab pemerintah daerah kepulauan dan pesisir di Indonesia dalam memberdayakan wilayah dan masyarakatnya, hendaknya diwujudkan secara konkret melalui cara-cara yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan inovasi berkelanjutan, mengembangkan ide-ide baru, serta didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik. Kita hendaknya tidak malu untuk belajar dari negara lain. Jepang misalnya, secara ekonomi merupakan negara yang miskin sumber daya alam. Akan tetapi Jepang dapat muncul sebagai kekuatan ekonomi besar dunia karena disokong oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat baik. Inilah yang penulis harapkan dapat menjadi pembelajaran (lesson learned) bagi para pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan yang ada di wilayah masing-masing.
Live Update