Kemudahan Visa: Paradoks dalam Pariwisata Indonesia

Mahasiswa Magister Universitas Gadjah Mada
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Jeane Christine Siahaan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kemudahan visa menjadi salah satu strategi untuk mendorong pariwisata Indonesia. Sebagian wisatawan asing datang menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) tanpa perlu mengajukan dan membayar visa. Sebagian lainnya menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival (VoA), yang diperoleh dengan membayar tarif tertentu ketika tiba maupun secara elektronik sebelum keberangkatan.
Keduanya sama-sama melalui All Indonesia dan pemeriksaan keimigrasian sebelum memperoleh tanda masuk. Perbedaannya sederhana: BVK gratis, sedangkan VoA berbayar.
Sepintas, visa gratis tentu terdengar lebih menguntungkan bagi pariwisata. Biaya perjalanan menjadi lebih murah, wisatawan diharapkan lebih tertarik datang, lalu hotel, restoran, transportasi, dan usaha lokal ikut menikmati manfaatnya.
Namun, data Indonesia justru memperlihatkan sebuah paradoks. Fasilitas yang gratis belum tentu menghasilkan manfaat ekonomi paling besar, sedangkan visa berbayar tetap digunakan jutaan wisatawan dan memberikan penerimaan nyata bagi negara.
Kemudahan Visa sebagai Jurus Pariwisata
Selama ini, kemudahan visa kerap dipandang sebagai jurus untuk meningkatkan pariwisata. Logikanya terdengar sederhana: semakin luas fasilitas bebas visa, semakin banyak wisatawan yang datang, dan semakin besar pula manfaat ekonominya.
Pandangan tersebut turut diperkuat oleh kajian World Travel and Tourism Council bersama Oxford Economics yang memperkirakan bahwa fasilitasi visa dapat meningkatkan permintaan wisatawan mancanegara dan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja. Indonesia bahkan pernah dikritik oleh World Economic Forum dan WTTC pada 2024 karena dinilai masih terlalu mengandalkan visa berbayar saat kedatangan, alih-alih memperluas bebas visa.
Masalahnya, kajian semacam itu umumnya menggunakan data dari banyak negara sekaligus. Hasilnya berguna untuk membaca kecenderungan global, tetapi belum tentu sepenuhnya menggambarkan kenyataan di Indonesia.
Keputusan wisatawan untuk datang tidak hanya ditentukan oleh gratis atau tidaknya visa. Ada harga tiket, konektivitas penerbangan, daya tarik destinasi, promosi, nilai tukar, keamanan, dan kualitas pelayanan. Wisatawan tidak tiba-tiba memilih Bali hanya karena memperoleh visa gratis. Sebaliknya, mereka belum tentu membatalkan perjalanan ke Labuan Bajo atau Raja Ampat hanya karena harus membayar VoA.
BVK dan Manfaat yang Belum Terlihat
Indonesia pernah membuka pintunya begitu lebar. Pada 2019, fasilitas BVK diberikan kepada warga dari 169 negara. Harapannya, ketika biaya dan prosedur visa dihilangkan, lebih banyak wisatawan akan datang dan membelanjakan uangnya di Indonesia.
Dalam perkembangannya, cakupan BVK dipersempit secara signifikan. Namun, penyempitan tersebut tidak diikuti oleh penurunan kedatangan orang asing sebagaimana mungkin dikhawatirkan. Kedatangan orang asing justru meningkat dari sekitar 12,48 juta pada 2019 menjadi 14,34 juta pada 2025, atau tumbuh sekitar 14,92 persen.
Angka itu tentu tidak berarti pembatasan BVK menyebabkan kenaikan kunjungan. Namun, data tersebut menunjukkan bahwa keputusan untuk datang ke Indonesia tidak semata-mata ditentukan oleh gratis atau tidaknya visa.
Evaluasi kebijakan juga menunjukkan bahwa pencabutan BVK tidak terbukti secara statistik menurunkan jumlah kedatangan, rata-rata pengeluaran, ataupun lama tinggal.
Di sinilah paradoks kemudahan visa mulai terlihat. Negara membebaskan biaya visa dengan harapan memperoleh manfaat lebih besar dari tambahan wisatawan. Namun, ketika fasilitas tersebut dipersempit, jumlah kedatangan tidak serta-merta menurun. Pengeluaran dan lama tinggal wisatawan juga tidak menunjukkan perubahan yang berarti.
Karena itu, pertanyaan mengenai BVK perlu digeser. Bukan lagi sekadar, “Apakah visa gratis dapat mendatangkan wisatawan?,” melainkan, “Apakah wisatawan itu benar-benar datang karena visanya gratis, dan apakah manfaat yang mereka bawa lebih besar daripada penerimaan yang dilepaskan negara?”
VoA: Berbayar, tetapi Tetap Diminati
Cerita berbeda terlihat pada Visa on Arrival. Wisatawan tetap memperoleh kemudahan masuk, tetapi harus membayar visa. Menariknya, kewajiban tersebut tidak membuat VoA kehilangan peminat.
Sepanjang semester pertama 2026, VoA menjadi jenis visa dengan jumlah penerbitan terbanyak, mencapai lebih dari 3,4 juta penerbitan. Pada periode yang sama, penerimaan negara bukan pajak dari sektor visa meningkat 6,42 persen menjadi sekitar Rp2,82 triliun.
Angka tersebut bukan perkiraan manfaat yang mungkin muncul di kemudian hari, melainkan penerimaan yang benar-benar masuk ke kas negara. Visa berbayar yang kerap dianggap sebagai hambatan perjalanan justru tetap digunakan oleh jutaan wisatawan.
Fakta ini menunjukkan bahwa biaya visa tidak selalu menjadi faktor penentu. Selama prosesnya mudah, tarifnya wajar, dan Indonesia memiliki destinasi yang memang ingin dikunjungi, wisatawan belum tentu mengurungkan perjalanan hanya karena harus membayar visa.
Meski demikian, penerimaan visa tidak boleh langsung disamakan dengan dampak terhadap ekonomi pariwisata secara keseluruhan. Tingginya penerbitan VoA membuktikan adanya manfaat fiskal, tetapi belum otomatis membuktikan bahwa VoA menjadi penyebab wisatawan datang lebih banyak, tinggal lebih lama, atau membelanjakan uang lebih besar.
Wisatawan bisa saja telah memutuskan datang karena daya tarik destinasi. Dalam kondisi tersebut, VoA berfungsi sebagai layanan sekaligus sumber penerimaan negara, tetapi belum tentu menjadi alasan utama perjalanan mereka.
Kemudahan Visa Harus Diukur dari Dampaknya
BVK dan VoA sama-sama menawarkan kemudahan visa, tetapi manfaat ekonominya bekerja melalui jalur berbeda. Melalui BVK, negara melepaskan penerimaan visa dengan harapan memperoleh tambahan kunjungan dan belanja wisatawan. Melalui VoA, negara memberikan kemudahan sekaligus memperoleh penerimaan langsung.
Karena itu, keberhasilan kebijakan visa tidak cukup dinilai dari banyaknya orang yang datang atau jumlah visa yang diterbitkan. Pemerintah perlu mengukur apakah kebijakan tersebut benar-benar menambah kunjungan, memperpanjang masa tinggal, dan meningkatkan pengeluaran wisatawan.
Evaluasi juga perlu dilakukan negara per negara. Wisatawan dari setiap negara memiliki pola perjalanan, kemampuan belanja, lama tinggal, dan tingkat kepekaan terhadap biaya visa yang berbeda. BVK dapat tetap diberikan kepada negara yang terbukti menghasilkan tambahan manfaat ekonomi. Namun, apabila wisatawannya tetap datang dalam jumlah besar menggunakan VoA, pembebasan biaya belum tentu diperlukan.
Pada akhirnya, BVK bukan kebijakan yang keliru dan VoA bukan penghambat pariwisata. Keduanya hanyalah instrumen yang keberhasilannya harus dibuktikan dengan data.
Di situlah letak paradoksnya: yang gratis belum tentu paling menarik, sedangkan yang berbayar belum tentu membuat wisatawan mengurungkan perjalanan.
Pariwisata Indonesia memang membutuhkan wisatawan. Namun, negara juga perlu memastikan bahwa setiap kemudahan yang diberikan benar-benar berbalas manfaat. Jangan sampai kita terlalu sibuk membuka pintu secara gratis, tetapi lupa menghitung apa yang sesungguhnya masuk melalui pintu tersebut.
Sebab dalam kebijakan visa, pertanyaannya bukan hanya siapa yang datang, tetapi apakah kedatangannya benar-benar membuat pariwisata Indonesia lebih untung.
