Sejarah dan Keunikan Desa Penglipuran, Desa Adat Terkenal di Bali
Artikel yang membahas seputar ilmu sejarah dalam maupun luar negeri.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Jejak Sejarah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Desa Penglipuran merupakan salah satu desa adat di Bali yang menjadi sorotan wisatawan lokal maupun mancanegara. Desa ini dikenal luas berkat tradisi, tata ruang, dan upaya pelestarian budaya yang masih dijaga hingga saat ini. Banyak orang datang untuk melihat langsung kehidupan masyarakat serta keasrian lingkungan di kawasan ini.
Sejarah Desa Penglipuran
Makna Nama dan Filosofi Hidup
Menurut artikel Asal Muasal Desa Panglipuran: Cerminan Budaya dan Pengelolaan Aset yang Baik oleh laman resmi Kementerian Keuangan, nama Panglipuran berasal dari kata Pangeling dan Pura yang bermakna mengenang leluhur. Masyarakatnya memegang teguh nilai tradisi warisan nenek moyang, terutama keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam yang dikenal sebagai konsep Tri Hita Karana.
Asal Usul dan Keaslian Desa
Desa Panglipuran telah ada sejak masa Kerajaan Bangli dan dahulu menjadi tempat peristirahatan raja. Hingga kini, keaslian arsitektur serta tata ruang desa tetap dipertahankan sebagai identitas budaya.
Lokasi Desa Penglipuran
Menurut artikel Desa Penglipuran oleh laman resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, Desa Adat Penglipuran berada di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, dengan luas sekitar 112 hektare. Wilayahnya berbatasan dengan Desa Adat Kubu di timur, Gunaksa di selatan, Tukad Sang-sang di barat, dan Kayang di utara. Desa ini terletak di kaki Gunung Batur pada ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut, berada di jalur wisata Kintamani, sekitar 5 km dari Kota Bangli dan 45 km dari Denpasar.
Ciri Khas dan Keunikan Desa Penglipuran
Sistem Adat dan Nilai Tri Hita Karana
Desa Penglipuran dikenal sebagai desa adat, budaya, dan wisata yang memadukan sistem pemerintahan formal dan desa adat. Kehidupan masyarakat diatur oleh awig-awig yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana, yaitu harmoni hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), sesama manusia (Pawongan), dan lingkungan (Palemahan).
Tata Ruang Desa (Tri Mandala)
Tata ruang desa mengikuti konsep Tri Mandala:
Utama Mandala sebagai kawasan suci tempat ibadah.
Madya Mandala sebagai permukiman warga yang tertata rapi.
Nista Mandala sebagai area pemakaman.
Konsep ini juga diterapkan pada tata ruang rumah penduduk.
Adat Perkawinan
Masyarakat Penglipuran melarang poligami untuk menjaga keharmonisan keluarga. Perkawinan dengan warga luar desa diperbolehkan dengan syarat mengikuti adat setempat, sementara pernikahan dengan tetangga dekat dihindari karena dianggap masih satu keluarga.
Arsitektur dan Topografi Desa
Desa memiliki topografi bertingkat dari kawasan suci di bagian atas hingga hilir. Arsitektur rumah seragam dengan bahan alami, terutama bambu dari hutan sekitar, serta jalur utama desa khusus untuk pejalan kaki.
Upacara Kematian (Ngaben)
Seperti tradisi Bali, masyarakat melaksanakan Ngaben, namun berbeda karena jenazah dikuburkan, bukan dibakar, sebagai bentuk penghormatan dan penyesuaian dengan kondisi geografis pegunungan.
Stratifikasi Sosial
Seluruh warga berada pada kasta Sudra sehingga kedudukannya setara. Kepemimpinan dipegang oleh ketua adat yang dipilih secara berkala.
Kesenian Tradisional
Kesenian khas desa adalah Tari Baris Sakral yang berfungsi dalam upacara keagamaan dan diwariskan turun-temurun, diiringi gamelan Gong Gede sebagai bagian penting kehidupan budaya masyarakat.
Desa Penglipuran sebagai Warisan Budaya
Menurut artikel Asal Muasal Desa Panglipuran: Cerminan Budaya dan Pengelolaan Aset yang Baik, Desa Panglipuran menunjukkan bahwa aset tidak hanya berupa tanah dan bangunan, tetapi juga warisan budaya yang dijaga bersama. Kebersihan dan kerapian desa mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat dalam merawat lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.
Pengelolaan Berbasis Tanggung Jawab dan Adat
Pengelolaan desa dilakukan melalui perpaduan peran pemerintah dan kepatuhan warga terhadap aturan adat. Prinsip ini sejalan dengan gagasan pengelolaan aset negara yang profesional dan bertanggung jawab, sebagaimana sering ditekankan Sri Mulyani.
Inspirasi bagi Pengelolaan Aset Nasional
Panglipuran memberi pelajaran bahwa pengelolaan aset bukan sekadar soal nilai material, tetapi juga mencerminkan karakter, budaya, dan kearifan lokal. Konsistensi menjaga keasrian desa menjadi contoh pengelolaan aset yang bijak dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Desa Penglipuran menjadi simbol pelestarian budaya Bali yang tetap lestari di tengah perkembangan zaman. Sejarah dan keunikan desa ini tidak hanya menarik bagi wisatawan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi upaya pelestarian budaya lokal. Pengakuan yang diperoleh Desa Penglipuran membuktikan bahwa nilai tradisi dan kebersihan dapat berjalan seiring perkembangan pariwisata.
Reviewed by Melody Aria Putri, S.Hum., Gr.
Baca Juga: Mengenal Budaya Indonesia sebagai Warisan Keragaman dan Identitas Nusantara