Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apple Menang Kasus Pengadilan Merek Dagang iPad di Eropa dari Xiaomi
5 Desember 2017 22:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apple pada hari Selasa sukses mencegah pabrikan ponsel pintar China Xiaomi untuk mendaftarkan tablet Mi Pad buatannya sebagai merek dagang di Uni Eropa karena namanya yang terlalu mirip dengan iPad buatan Apple.
ADVERTISEMENT
Mahkamah Tertinggi kedua di Uni Eropa, memutuskan bahwa Mi Pad tidak bisa didaftarkan sebagai sebuah merk dagang sebab konsumen besar kemungkinan bingung dengan kemiripan ciri yang ada pada keduanya. Mi Pad buatan Xiaomi dan iPad buatan Apple adalah sama-sama komputer tablet.
“Ketidakmiripan ciri yang menjadi isu sekarang adalah berasal dari huruf tambahan ‘m’ di awal kata ‘Mi Pad’ yang tidak cukup mengurangi kemiripan fonetis serta tampilan visual dari keduanya,” kata Mahkamah yang dikutip Reuters (5/12).
Xiaomi melayangkan aplikasi pada tahun 2014 ke kantor properti intelektual Uni Eropa (EUIPO) untuk mendaftarkan Mi Pad sebagai merk dagang di sana. Apple kemudian mengajukan pengaduan yang ditegakkan oleh EUIPO tahun 2016 yang menyatakan bahwa konsumen akan berpikir Mi Pad adalah variasi dari merek dagang iPad buaan Apple.
ADVERTISEMENT
Pengadilan tersebut menyetujui putusan EUIPO dan mengatakan konsumen berbahasa Inggris besar kemungkinan mengartikan awalan ‘mi’ sebagai ‘my’ dan kemudian mengucapkan ‘i’ pada Mi Pad dan iPad dengan cara yang sama.
Xiaomi dapat mengajukan banding ke pengadilan tertinggi Uni Eropa, Mahkamah Keadilan Uni Eropa.