Facebook Setuju Bayar Denda Kasus Cambridge Analytica
Konten dari Pengguna
5 November 2019 8:42 WIB
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Facebook telah setuju untuk membayar denda 644.000 dolar AS atas pelanggaran undang-undang perlindungan data terkait dengan panen data oleh konsultan Cambridge Analytica, demikian disampaikan regulator hak informasi Inggris pada hari Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
CEO Facebook Mark Zuckerberg dihujani pertanyaan oleh parlemen AS dan Uni Eropa tentang bagaimana konsultan politik memperoleh data pribadi 87 juta pengguna Facebook dari seorang peneliti.
Denda tersebut terbilang kecil bagi perusahaan yang bernilai 540 miliar dolar AS, tetapi jumlah tersebut adalah angka maksimum yang dapat dikeluarkan oleh Kantor Komisioner Informasi (ICO) dan merupakan hukuman pertama regulator terhadap Facebook atas skandal Cambridge Analytica.