news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hakim di AS Perintah Facebook Serahkan Rekaman Terkait Privasi Data

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
2 Juni 2019 23:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Facebook (Foto: Reuters)
Seorang hakim di Amerika memerintahkan Facebook untuk menyerahkan surel pemilik saham dan rekaman data lainnya terkait dengan cara penanganan perusahaan media sosial terhadap privasi data, setelah data 87 juta pengguna diakses oleh Cambridge Analytica.
ADVERTISEMENT
Dalam putusan setebal 57 halaman yang dikeluarkan hari Kamis, setelah persidangan sehari di bulan Maret, Hakim Joseph Slights dari pengadilan tata usaha Delaware menyatakan pemilik saham mendemonstrasikan basis kredibel untuk mempercayai anggota dewan komisaris Facebook kemungkinan telah melakukan kesalahan terkait privasi data.
Slights mencatat bahwa Facebook telah menjadi obyek dekrit Komisi Niaga Federal yang mewajibkannya meningkatkan pengamanan data, sebelum peristiwa Cambridge Analytica tahun 2015 terjadi.
"Bukti-bukti yang dihadirkan saat persidangan memberikan basis kredibel untuk menyimpulkan bahwa dewan komisaris dan eksekutif senior Facebook lalai mengawasi ketaatan Facebook terhadap isi dekrit FTC dan upaya perlindungan data pribadi para penggunanya," tulis Slights yang dikutip Reuters.
Pemilik saham menggugat Facebook bulan September silam untuk mendapatkan rekaman terkait Cambridge Analytica dan kebocoran lainnya, dan menyatakan saat menemukan pelanggaran, mereka mungkin memperadilankan petinggi perusahaan lewat mekanisme gugatan turunan.
ADVERTISEMENT