Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Huawei Ajukan Merk Dagang Sistem Operasi Hongmeng di Korea
13 Juni 2019 17:31 WIB
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Huawei mengajukan merk dagang sistem operasinya Hongmeng di sedikitnya sembilan negara dan Eropa, menurut data dari lembaga di PBB, sinyal dari dilancarkannya rencana cadangan mereka di pasar-pasar penting setelah sanksi dagang Amerika mengancam kelangsungan bisnisnya.
ADVERTISEMENT
Pengajuan ini dilakukan setelah rezim Trump memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam bulan lalu yang melarangnya berbisnis dengan perusahaan teknologi Amerika seperti Alphabet, yang Androidnya dipakai oleh ponsel buatan Huawei.
Semenjak pelarangan tersebut, Huawei yang merupakan produsen terbesar alat telekomunikasi mengajukan merk dagang Hongmeng di negara seperti Kamboja, Kanada, Korea Selatan, dan Selandia Baru, berdasarkan catatan Organisasi Properti Intelektual Dunia (WIPO) PBB.
Mereka juga mengajukan Hongmeng di Peru pada 27 Mei, menurut keterangan KPPU setempat.
Huawei mempunyai OS cadangan seandainya mereka diputus dari perangkat lunak buatan Amerika, terang Richard Yu, CEO dari divisi barang konsumsi, kepada harian Die Welt di Jerman dalam sebuah wawancara.
Huawei yang juga produsen terbesar kedua dunia untuk ponsel pintar, belum memberitahukan detil tentang Hongmeng.
ADVERTISEMENT
Pengajuan merk dagangnya menunjukkan bahwa Huawei ingin menggunakan Hongmeng pada beragam gawai mulai dari ponsel pintar, komputer jinjing hingga robot dan televisi mobil.
Di China, Huaei mengajukan merk dagang Hongmeng bulan Agustus tahun lalu dan mendapat restu bulan kemarin, menurut situs administrasi properti intelektual China.