Konten dari Pengguna

Kota New York Beri Izin Mata Uang Virtual ke Perusahaan Bitpay

Jejak Tekno

Jejak Tekno

Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kota New York Beri Izin Mata Uang Virtual ke Perusahaan Bitpay
zoom-in-whitePerbesar

Bitcoin (Foto : Reuters)

Departemen Jasa Keuangan (DFS) New York hari Senin diberitakan Reuters telah memberikan izin mata uang virtual ke perusahaan pemroses pembayaran bitcoin, BitPay.

BitPay yang berdiri tahun 2011, diizinkan untuk menawarkan jasa kliring dan penyelesaian kepada penjual yang menerima pembayaran dalam bitcoin.

DFS dikutip Reuters menyatakan ini kali pertama perusahan pemroses pembayaran partai besar mendapatkan izin demikian.

Dalam keterangannya, DFS mengatakan telah melakukan peninjauan komprehensif terhadap pengajuan BitPay, termasuk kebijakan anti pencucian uang, anti penipuan, kapitalisasi, perlindungan konsumen, dan keamanan siber.

BitPay akan berada dalam pengawasan berkelanjutan oleh DFS.