Lyft Digugat Investor yang Merasa Tertipu Saat IPO

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
20 Mei 2019 23:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lyft (Foto: Reuters)
Perusahaan transportasi daring Lyft digugat oleh para investornya atas penawaran saham perdana yang debutnya berlangsung di bulan Maret.
ADVERTISEMENT
Gugatan ini menempatkan para ekeskutif Lyft dan bank penjamin sebagai pihak tergugat.
Gugatan investor Lyft mengklaim bahwa para investor dikelabui tentang posisi bisnis transportasi daringnya, keselamatan sepeda, dan masalah karyawan.
Pengadilan federal San Francisco menerima gugatan investor Lyft yang juga menyebut bahwa harga sahamnya digelembungkan, dan menyebabkan para investor kehilangan uang karena harga saham yang tumbang.