Lyft Digugat Investor yang Merasa Tertipu Saat IPO
Konten dari Pengguna
20 Mei 2019 23:59 WIB
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan transportasi daring Lyft digugat oleh para investornya atas penawaran saham perdana yang debutnya berlangsung di bulan Maret.
ADVERTISEMENT
Gugatan ini menempatkan para ekeskutif Lyft dan bank penjamin sebagai pihak tergugat.
Gugatan investor Lyft mengklaim bahwa para investor dikelabui tentang posisi bisnis transportasi daringnya, keselamatan sepeda, dan masalah karyawan.
Pengadilan federal San Francisco menerima gugatan investor Lyft yang juga menyebut bahwa harga sahamnya digelembungkan, dan menyebabkan para investor kehilangan uang karena harga saham yang tumbang.