OJK Swiss Temukan ICO Ilegal Senilai 90 Juta USD

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
28 Maret 2019 9:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Logo FINMA( Foto : Reuters)
OJK (FINMA) Swiss hari Rabu mengatakan bahwa perusahaan di balik penawaran koin perdana sebesar 90 juta dolar AS telah mencuri uang investor, yang dinilai Reuters menyoroti kesiapan regulator untuk menerapkan aturan tradisional pasar modal terhadap penghimpunan dana terkait mata uang virtual.
ADVERTISEMENT
Perusahaan Envion AG dari Swiss yang kini dilikuidasi telah menerima lebih dari 91 juta dolar AS dari sedikitnya 37.000 investor yang menerima token surat utang tanpa izin, demikian disampaikan FINMA yang diberitakan Reuters.
FINMA mengatakan kondisi penerbitan token tidak sama untuk semua investor, propsektusnya tidak mencapai syarat minimum, dan Envion tidak memiliki unit audit internal yang merupakan syarat legal.
Bekas CEO Envion, Matthias Woestmann mengatakan bahwa dalam sebuah laporan FINMA yang belum disebar ke publik, para investigator yang bekerja tidak bisa menemukan bukti penyelewengan dana, serta tidak terbukti ada niat untuk merugikan investor.
“Tidak ada penyelewengan aset,” kata Woestmann.
Para pengambil kebijakan di berbagai negara sedang bergelut tentang bagaimana cara menciptakan kerangka legal untuk penawaran koin perdana (ICO) maupun penawaran token sekuritas (STO) di mana token dengan fitur serupa sekuritas tradisional diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT
Model baru penghimpunan dana ini memungkinkan startup yang didirikan dengan teknologi mata uang virtual misalnya blockchain dapat secara singkat mendapat modal dengan menerbitkan token atau koin virtual. Namun resiko penipuan dan kurangnya transparansi tentang siapa pemilik mata uang virtual telah membuat regulator waspada.
Beberapa negara seperti Swiss memilih memperlakukan ICO sebagai sekuritas, menerapkan aturan yang digunakan untuk pasar modal tradisional. Hal ini berarti peningkatan regulasi untuk banyak proyek, mewajibkannya tunduk pada hukum jual beli dan pengungkapan terperinci, serta menawarkan perlindungan kepada para investor.
Negara lain seperti China dan India memilih untuk melarang sepenuhnya ICO.