Pemerintah Arab Saudi Nyatakan Jual Beli Bitcoin Ilegal

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
14 Agustus 2018 22:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bitcoin (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bitcoin (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
ADVERTISEMENT
Arab Saudi (Foto : Reuters)
Sebuah komisi yang dibentuk pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan pernyataan yang menetapkan jual beli mata uang virtual adalah ilegal.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu (12/8) tersebut, komisi yang berwenang tersebut melarang jual beli mata uang virtual itu karena memiliki konsekuensi negatif serta beresiko tinggi bagi pelaku jual beli akibat belum adanya pengawasan oleh pemerintah.
Dalam pernyataan yang dikutip Coindesk, komisi bentukan pemerintah Arab Saudi tersebut berkeyakinan bahwa mata uang virtual--tidak terbatas kepada Bitcoin saja--dinilai ilegal di wilayah kerajaan dan tidak ada pihak atau individu yang diizinkan untuk melakukan praktik tersebut.
Pernyataan tersebut tidak mengindikasikan konsekuensi apapun yang mungkin diterima oleh pihak yang berjual beli mata uang virtual.
Komisi yang ini dibentuk oleh lima badan pengawas di Arab Saudi di antaranya Capital Market Authority dan Saudi Arabian Monetary Authority yang secara de facto merupakan bank sentral Arab Saudi.
ADVERTISEMENT