Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pemerintah Spanyol Beri Waktu Empat Tahun ke Supir Uber untuk Adaptasi Aturan Baru
30 September 2018 2:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Uber (Foto : Reuters)
Spanyol hari Jumat memberikan waktu empat tahun kepada supir Uber dan Cabify untuk menaati regulasi perizinan yang baru dikeluarkan oleh dinas transportasi setempat, mengabaikan protes yang dilancarkan oleh para mitra pengemudi transportasi daring tersebut.
ADVERTISEMENT
Terdapat hampir 11.000 kendaraan dengan izin berbagi tumpangan dan lebih dari 65.000 dengan izin operasi taksi, berdasarkan data departemen tenaga kerja, yang menyerap 150.000 supir taksi dan 15.000 supir Uber dan Cabify.
Hari Kamis, supir Uber dan Cabify turun ke jalan memprotes pengajuan pemindahan kekuasaan pemberian izin operasi ke pemerintah provinsi. Para mitra pengemudi khawatir pemindahan ini akan mengurangi jumlah izin yang dikeluarkan.
“Jika mereka ingin terus mengambil penumpang di kota maka mereka akan perlu mengajukan izin yang tepat,” kata menteri tenaga kerja, Jose Luis Abalos yang dikutip Reuters.
Pemerintah Spanyol pada tahun 2017 menyetujui regulasi baru untuk menjamin pembatasan izin bagi transportasi daring seperti Uber dan sejenisnya dengan rasio 1 izin operasi untuk setiap 30 izin taksi.
ADVERTISEMENT
Namun kalangan supir taksi juga turun ke jalan musim panas kemarin menyatakan rasio tersebut tidak dihormati dan meminta pemerintah menghentikan praktik pemindahan izin antar mitra pengemudi.
Pemerintah pusat kemudian memutuskan menyerahkan regulasi perizinan kepada provinsi.
“Beberapa pihak akan melihat 4 tahun terlalu lama dan yang lainnya terlalu singkat,” kata Abalos hari Jumat.
“Kami berusaha menciptakan ruang yang memungkinkan kedua sector untuk bisa hidup bekerjasama di bawah naungan aturan yang sama,” tutupnya.