Pengajuan Banding Facebook untuk Gugatan Facial Recognition Ditolak

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
9 Agustus 2019 21:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Facebook (Foto: Reuters)
Sebuah pengadilan federal hari Kamis menolak pengajuan banding Facebook yang mendakwa mereka secara ilegal mengoleksi dan menyimpan data biometrik jutaan pengguna tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Keputusan 3-0 dari Pengadilan Sirkuit Kesembilan Urusan Banding di San Francisco yang dikeluarkan untuk teknologi pengenalan wajah Facebook berpotensi memberikan milyaran dolar ke penggugat asal Illinois.
Kasus ini muncul saat Facebook menghadapi kritikan bertubi-tubi dari para pengambil kebijakan dan regulator atas praktik privasi yang mereka jalankan. Bulan lalu, Facebook setuju membayar denda 5 milyar dolar AS untuk menyelesaikan penyelidikan oleh Federal Trade Commission.
"Data biometrik ini sangat sensitif, sehingga jika bocor, maka tidak ada jalan lain," kata Shawn Williams, penasihat hukum penuntut dalam class action, dalam sebuah wawancara.
"Ini tidak seperti Kartu Jaminan Sosial atau kartu kredit di mana anda bisa mengganti nomor. Anda tidak bisa mengganti wajah anda."
Facebook mengaku akan mengajukan banding."Kami selalu memberitahu penggunaan teknologi pengenalan wajah dan masyarakat bisa menyalakan atau mematikannya kapan pun," tulis jubir Facebook kepada Reuters.
ADVERTISEMENT