Skype Didenda 36.000 Dolar di Belgia

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
17 November 2017 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Layanan komunikasi daring Skype milik Microsoft kalah banding di Belgia setelah mereka gagal memenuhi permintaan pengadilan untuk membagikan data pesan dan panggilan layanannya. Kasus ini mirip dengan perselisihan untuk privasi antara Departemen Kehakiman AS dengan Microsoft terkait apakah jaksa perlu diberi akses terhadap surel yang tersimpan di server perusahaan di luar negeri, yang sudah sampai di Mahkamah Agung Amerika.
Logo (Foto: YouTube)
Hakim Belgia di pengadilan Antwerp telah meminta Skype untuk membagikan data dari seorang tersangka dalam penyelidikan kriminal terorganisir dengan berdasar bahwa operator telekomunikasi di Belgia harus menaati aturan yang berlaku. Skype mengatakan dirinya bukan operator telekomunikasi dan tidak memiliki kapabilitas teknis untuk memenuhi permintaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pengadilan yang berlangsung hari Rabu dan dilaporkan Reuters (15/11) ini, mengatakan Skype tak diragukan lagi adalah operator telekomunikasi dan menjadi subjek dari aturan telekomunikasi termasuk komunikasi elektronis. Pengadilan juga menetapkan denda USD 36.000 dan menolak argumen Skype bahwa Luxemburg, negara tempat Skype dan servernya berada, dapat memblokir operasi bersama demikian, sebab data yang diminta berada di Belgia.
Juru bicara Microsoft mengatakan perusahaannya sedang menimbang upaya hukum lebih lanjut. Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa sedang merancang aturan untuk berbagi bukti digital lintas batas, yang proposalnya diharapkan selesai awal tahun depan.