Trump Tandatangani UU yang Larang Kaspersky Dipakai Dinas Pemerintahan AS

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
13 Desember 2017 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kaspersky/REUTERS (Foto: Sergei Karpukhin)
zoom-in-whitePerbesar
Kaspersky/REUTERS (Foto: Sergei Karpukhin)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Donald Trump pada Selasa (12/120) resmi menandatangani aturan yang melarang penggunaan Kaspersky Lab di dalam institusi pemerintahan Amerika, mengakhiri upaya berbulan-bulan untuk membersihkan antivirus buatan perusahaan Rusia tersebut dari dinas pemerintahan federal karena khawatir rentan titipan dari Kremlin seperti dilansir Reuters (13/12).
ADVERTISEMENT
Pelarangan ini menjadi bagian dari upaya pertahanan yang lebih luas yang ditandatangani Trump, menguatkan arahan yang dikeluarkan bulan September silam bahwa lembaga sipil harus mencopot perangkat lunak buatan Kaspersky Lab dalam 90 hari. Aturan ini berlaku bagi jaringan sipil maupun militer.
“Kasus terhadap Kaspersky terdokumentasi dengan baik dan sangat mengkhawatirkan. Aturan ini cukup terlambat muncul,” kata Senator dari Partai Demokrat Jeanne Shaheen, yang memimpin gerakan di Kongres untuk mencopot Kaspersky dari komputer milik pemerintah.
Dia menambahkan bahwa kehadiran Kaspersky merupakan risiko besar bagi keamanan nasional Amerika.
Kaspersky Lab berulang kali menyangkal mereka punya relasi dengan pemerintahan mana pun dan mengatakan tidak akan mengabulkan permintaan untuk espionase siber dari pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
Untuk menepis kecurigaan, di bulan Oktober mereka menyatakan akan memperkenankan source code perangkat lunaknya untuk diinspeksi di masa depan oleh pihak ketiga.
Pejabat Amerika mengatakan walaupun langkah ini disambut dengan senang hati namun belum mencukupi.