Keadilan Made in Langit, Bukan Buatan Meja Rapat

Praktisi Manajemen Bisnis - Certified Human Resource Manager
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Jeki Purwanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Keadilan itu pilar negara, katanya. Tapi di negeri ini, pilar itu rasanya mirip tiang listrik di pinggir jalan—ada, berdiri, tapi sering nggak nyambung sama kabelnya. Baru-baru ini, publik dapat tontonan drama politik-hukum edisi terbaru: Presiden memberi abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Kasus Tom Lembong ini unik. Banyak yang bilang, “Ah, dia cuma korban kriminalisasi hukum.” Ibaratnya, dia masuk ke ruang sidang bukan karena benar-benar salah, tapi karena ada yang pengin dia kelihatan salah. Jadi, ketika Presiden memberi abolisi, banyak yang manggut-manggut. “Ya wajar,” kata warganet, sambil nyeruput kopi sachet.
Tapi begitu giliran Hasto Kristiyanto dapat amnesti, banyak yang langsung ngerasa ada yang aneh. Bukan aneh kayak nemu duit Rp50 ribu di saku celana lama, tapi aneh yang bikin dahi berkerut. Publik melihat ini bukan cuma soal “pemaafan negara,” tapi aroma politiknya kencang banget. Apalagi, rekam jejaknya bukan secemerlang piring baru dicuci. Akibatnya, rasa keadilan masyarakat yang sudah rapuh makin kayak kerupuk kelelep kuah—lembek dan gampang hancur.
Dalam sistem sekuler, Presiden memang punya jurus sakti: bisa ngasih amnesti, abolisi, bahkan remisi. Ya, termasuk ke koruptor sekalipun. Ibaratnya, Presiden itu bukan cuma kepala negara, tapi juga bisa jadi “level boss” di atas pengadilan. Mau vonisnya diubah? Bisa. Mau kasusnya dihapus? Tinggal tanda tangan. Praktis, tapi bahaya.
Sistem ini membuka pintu lebar-lebar buat intervensi politik. Kalau mau dramatis, bayangkan hukum sebagai rumah. Presiden punya kunci master yang bisa buka semua pintu, bahkan pintu ruang tahanan. Nah, masalahnya, kunci ini kadang dipakai bukan buat penyelamatan rakyat, tapi buat urusan politik belakang layar.
Yang lebih bikin rakyat gemas adalah hukum kita sering tumpul ke atas, tajam ke bawah. Rakyat kecil, yang kasusnya receh, langsung dihajar habis-habisan. Jualan online lupa bayar pajak, bisa ribet. Salah ketik status di medsos, bisa kena pasal. Tapi kalau elit terhormat? Apalagi yang punya hubungan sama lingkaran kekuasaan? Wah, hukum jadi fleksibel—kayak karet gelang yang bisa melar sesuai kebutuhan.
Contoh? Kasus korupsi di PT Pertamina yang nilainya tembus ratusan triliun rupiah. Sampai sekarang, siapa yang jadi tersangka? Nihil. Kasusnya kayak film yang di-pause terlalu lama sampai penonton lupa jalan ceritanya. Dan itu baru satu contoh. Ada banyak kasus besar lain yang seolah masuk lemari arsip dan dikunci rapat.
Akhirnya, rakyat makin kehilangan kepercayaan pada hukum. Kalau hukum ini manusia, mungkin dia udah di-unfollow sama jutaan orang. Dan ini bukan kebetulan. Ini adalah buah dari sistem hukum sekuler—sistem yang bertumpu pada akal manusia, yang gampang goyah kalau sudah dihadapkan pada kepentingan elit.
Kalau keadilan itu punya GPS, di sistem sekuler dia bisa nyasar sampai entah ke mana—kadang ke meja makan, kadang ke ruang lobi hotel. Tapi di sistem Islam, GPS-nya dikunci di koordinat yang jelas: wahyu. Dan selama kita masih pakai sistem yang sekarang, ya siap-siap saja, drama hukum-politik seperti Tom Lembong vs Hasto ini akan terus berulang, ganti pemerintahan pun.
Hukum buatan manusia itu seperti kue yang dibikin chef dengan selera berbeda-beda. Ada yang kebanyakan gula karena penguasa maunya manis, ada yang hambar karena takut dikritik. Di sistem sekuler, keadilan relatif—tergantung siapa yang memegang sendok pengaduk. Kalau yang ngaduk punya kuasa, ya rasa kue bisa berubah seenaknya. Itulah kenapa banyak kasus besar selesai di meja makan, bukan di meja hijau.
Bedakan dengan hukum Islam. Di sana, keadilan tidak tergantung mood atau relasi politik. Khalifah pun bisa diseret ke pengadilan, dan kalau salah, ya dihukum. Nggak ada cerita kepala negara punya tombol “delete” buat vonis. Dan karena sumber hukumnya wahyu, bukan hasil rapat politik, peluang manipulasi nyaris nol.
Islam memandang masalah ini dengan cara yang beda. Keadilan bukan mainan atau selera; ia punya resep baku dari Allah yang nggak bisa diubah, bahkan oleh kepala negara. Sistem peradilan Islam mengambil sumber hukumnya dari wahyu—Al-Qur’an dan Sunnah—bukan dari mood penguasa atau mayoritas suara.
Hukum Islam bebas dari intervensi politik. Hakim dalam Islam tidak bisa di-SMS oleh pejabat, apalagi diundang makan malam sebelum sidang.
Struktur peradilannya juga rapi: ada qadhi untuk kasus perdata dan pidana, qadhi hisbah untuk pelanggaran publik, dan mahkamah mazhalim untuk mengadili kezaliman penguasa. Bahkan, seorang khalifah pun bisa dipanggil ke pengadilan. Tidak ada imunitas yang dibungkus kata “martabat negara.”
Cerita yang Bikin Merinding
Ambil contoh kisah Khalifah Ali bin Abi Thalib. Suatu hari, beliau menggugat seorang Yahudi karena baju besinya hilang. Sidang pun digelar. Ali membawa anaknya sebagai saksi, tapi hakim menolak: anak tidak sah jadi saksi untuk ayahnya. Bukti lain? Nihil. Akhirnya, hakim memenangkan pihak Yahudi. Bayangkan, seorang kepala negara kalah di pengadilan hanya karena kurang bukti. Ali menerimanya tanpa protes, tanpa framing di media. Dan ajaibnya, si Yahudi masuk Islam karena kagum pada keadilan itu.
Lalu ada kisah di Samarkand. Pasukan Islam sudah menaklukkan kota, tapi penduduk mengadu ke hakim karena prosedur penaklukan tidak sesuai syariat: dakwah dulu, tawaran jizyah, baru kalau menolak barulah perang.
Hakim memutuskan pasukan harus keluar, lalu proses dakwah dijalankan. Hasilnya, banyak penduduk masuk Islam, bukan karena takut pedang, tapi kagum pada keadilan yang memihak kebenaran, bahkan terhadap “musuh.”
Ini bukan dongeng. Bukan juga narasi romantis. Ini fakta sejarah yang dicatat dengan tinta tebal oleh para ulama, yang menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam tidak memandang siapa yang diuntungkan atau dirugikan.
Kenapa Tanpa Islam, Keadilan Selalu Cacat
Sistem sekuler punya kelemahan mendasar: manusia jadi pembuat hukum, manusia juga yang mengubahnya. Saat ada kepentingan politik, hukum bisa disesuaikan; saat ada tekanan massa, pasal bisa direvisi. Keadilan di sini bukan patung yang berdiri tegak, tapi boneka yang bisa diatur geraknya.
Dalam Islam, hukum bersifat tetap dan objektif. Tidak ada pasal yang berubah karena trending topic. Tidak ada vonis yang dibatalkan karena “pertimbangan politik luar negeri.” Bahkan, dalam kasus Khalifah Umar bin Khattab, beliau memecat gubernurnya yang hidup mewah, mengambil harta yang berlebih, dan mengembalikannya ke kas negara. Semua demi menjaga amanah dan mencegah ketidakadilan.
Selama hukum diatur oleh tangan manusia, kepentingan akan selalu menyelinap masuk. Tapi jika hukum berasal dari Allah, yang Mahatahu dan Mahaadil, maka peluang manipulasi itu tertutup rapat. Itulah kenapa keadilan sejati tidak akan pernah hadir tanpa penerapan Islam secara kaffah.
Bukan Nostalgia, Tapi Solusi
Banyak yang bilang sistem Islam itu kuno, tidak cocok untuk zaman modern. Padahal, prinsip keadilan yang ia bawa justru relevan di setiap zaman: kesetaraan di depan hukum, larangan intervensi penguasa, dan larangan diskriminasi. Kita sering dengar jargon “hukum tidak pandang bulu,” tapi di lapangan, yang terjadi justru hukum memandang isi dompet dan jumlah follower.
Islam membuktikan bahwa keadilan bisa benar-benar netral, bukan basa-basi. Bukan sekadar penghias teks undang-undang, tapi nyata dalam praktik. Dan kalau mau jujur, krisis keadilan hari ini bukan karena hukum terlalu keras, tapi karena ia terlalu sering dilenturkan.
Sampai kapan kita mau mempertahankan sistem yang terus melahirkan korban, lalu pura-pura kaget saat terjadi ketidakadilan? Kalau keadilan itu kita ibaratkan rumah, maka fondasinya harus kokoh. Fondasi itu, dalam pandangan Islam, adalah syariat yang datang dari Allah.***
