Konten dari Pengguna

Zakat = Pajak? Bukan Cuma Salah Paham, Tapi Salah Besar!

Jeki Purwanto

Jeki Purwanto

Praktisi Manajemen Bisnis - Certified Human Resource Manager

·waktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jeki Purwanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto Pribadi Jeki Purwanto/By Rahma.id
zoom-in-whitePerbesar
Foto Pribadi Jeki Purwanto/By Rahma.id

Jadi gini, di acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah, Bu Sri Mulyani bilang kalau pajak punya filosofi yang sejalan sama zakat dan wakaf. Katanya, “Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya, hak orang lain itu diberikan. Ada yang melalui zakat, wakaf, dan pajak. Pajak itu kembali pada yang membutuhkan.”

Wih, kedengeran islami banget ya. Pajak, zakat, wakaf… disandingkan seolah trio sakti penyelamat umat. Tapi tunggu dulu. Sebelum kita ikut-ikutan bilang “MasyaAllah, Bu Menteri!”, mari kita cek ulang.

Kenapa Nyamain Pajak Sama Zakat Itu Problematis

Masalahnya, Bu, zakat sama pajak itu beda jauh. Kayak beda sate kambing sama salad sayur. Sama-sama dimakan, tapi satu disyariatkan, satu dibuat manusia.

Zakat itu ibadah, bukan pungutan. Ada aturan ketatnya. Siapa yang wajib? Muslim. Siapa yang bayar? Yang kaya. Siapa yang dapat? Delapan golongan (fakir, miskin, amil, muallaf, budak, orang berutang, fi sabilillah, ibnu sabil). Titik. Nggak bisa seenaknya dialokasikan buat bikin IKN, nutupin utang negara, atau ngasih gaji pejabat.

Allah sendiri yang atur dalam Qur’an (QS. at-Taubah: 60). Nabi juga sudah wanti-wanti kalau zakat itu pembersih harta. Pajak? Hmm… ada unsur pensucian? Enggak, yang ada malah bikin kening rakyat berkerut tiap kali lihat slip gaji dipotong atau NJOP naik 1000 persen.

Lebih jauh lagi, zakat itu ada nishab dan haul. Ada logika syariahnya. Pajak? Tergantung mood dan APBD. Hari ini PBB naik 200–1000 persen? Bisa! Kenapa? Karena pemda butuh duit buat nutup transfer pusat yang seret. Jadilah rakyat yang lagi megap-megap karena inflasi dan PHK, malah kena palak legal.

Ironisnya, saat rakyat dicekik pajak, pejabat kita tetap seger bugar. Lihat komisaris BUMN, gaji bulanan bisa 100–200 juta. Bonus tahunan? Miliaran. DPR? Total take home pay bisa 100 juta per bulan, belum termasuk fasilitas rumah dinas, mobil, tunjangan kinerja, dan… senyum manis saat sidang paripurna disiarkan TV.

Jadi, kalau Bu Sri bilang pajak itu “kembali ke rakyat”, pertanyaan mendesaknya adalah: rakyat yang mana, Bu? Karena kalau yang dimaksud “rakyat kelas premium” ya jelas kita nggak masuk daftar.

Padahal sabda Nabi tegas: “Tidak masuk surga pemungut pajak (cukai).” (HR Ahmad). Berat, Bro. Bukan saya yang bilang, Nabi yang bilang. Jadi, kalau pajak ini dianggap sama dengan zakat, ya jelas salah kaprah.

Kalau Pajak Sama dengan Zakat, Kenapa Rasanya Beda?

Kalau pajak memang sejalan dengan zakat, harusnya setelah bayar pajak kita merasa tenang. Tapi yang ada? Kita malah stres tiap lihat slip gaji dipotong PPh atau setiap kali dapat surat PBB yang nilainya bikin jantung copot.

Zakat itu bikin lega karena kita tahu ini ibadah. Pajak? Lebih mirip bayar cicilan yang nggak kelihatan ujungnya. Apalagi kalau tahu uang pajak bisa nyasar ke proyek nggak jelas atau jadi “jatah ketua kelas” pejabat.

Dan kalau pajak memang punya filosofi zakat, harusnya tarifnya jelas, tetap, dan adil. Kenyataannya? Pajak bisa naik mendadak tanpa kompromi. Pajak itu kayak mantan toxic: suka muncul tiba-tiba dan bikin hidup kita makin susah.

Nyamain pajak dengan zakat itu bukan sekadar salah kaprah, tapi bisa bikin umat bingung. Jangan seret-seret istilah syariah buat menghalalkan kebijakan yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat.

Karena kalau kita terus terima logika ini, besok bisa muncul ide lebih absurd: “Hutang negara itu qurban, defisit APBN itu ujian iman.” Ngeri kan?

Jadi, Bu, sebelum bilang pajak punya filosofi yang sama dengan zakat, coba buka Qur’an lagi. Pahami konteksnya. Karena kalau kita main asal comot istilah agama buat legitimasi kebijakan, yang rusak bukan cuma logika tapi juga kepercayaan umat.

Islam Sudah Punya Solusi, Tinggal Mau Apa Nggak

Dalam sistem Islam, negara nggak ngandelin pajak buat hidup. Sumber duit negara? Dari pengelolaan SDA minyak, gas, tambangyang sekarang malah dikasih ke asing. Negara juga wajib perang total lawan korupsi, bukan malah senyam-senyum kasih remisi. Bahkan utang ribawi itu haram, nggak boleh.

Jadi, logikanya simpel: Islam punya mekanisme keuangan negara yang adil dan nggak nindas rakyat. Kepala negara itu bukan CEO yang cari profit, tapi pengurus umat. Sabda Nabi jelas: “Imam adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban.”

Kalau hari ini rakyat disuruh nombokin APBN lewat pajak sambil penguasa foya-foya, itu bukan pengelolaan, tapi pemalakan. Dan kalau masih ada yang bilang pajak = zakat, ya mohon maaf, itu bukan sekadar salah paham. Itu salah besar.***