Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Analisis Peningkatan dan Upaya Mengatasi Kasus Fatherless di Indonesia
21 September 2024 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jelita Made Saraswati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berbicara tentang isu fatherless yang sedang meningkat di Indonesia karena menjadi kekhawatiran dari bebagai pihak,terutama terkait dampaknya pada perkembangan anak.Fatherless adalah anak yang tumbuh tanpa figur seorang ayah baik fisik maupun emosional.Biasanya anak yang tumbuh tanpa kehadiran seorang ayah memiliki dampak sebagai berikut ;
ADVERTISEMENT
1. Cenderung mengalami masalah emosional
2. Seringkali menunjukkan prestasi akademik yang lebih rendah
3. Kurangnya kepercayaan kepada diri sendiri
Fatherless sering terjadi karena perceraian,maniak pekerjaan,tekanan ekonomi,kematian,dan sebagainya.Upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam mengatasi persoalan “Fatherless” adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).
Berikut adalah beberapa cara untuk mengatasi persoalan “Fatherless”:
1. Memerlukan pendekatan dari berbagai pihak termasuk keluarga,komunitas,dan sekolah.
2. Dukungan sosial yang kuat di lingkungan tempat tinggal.
3. Mencegah perceraian dan konflik keluarga.
4. Menyadarkan para ayah tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam kehidupan anak.
5. Membangun hubungan yang baik dengan anak sejak dini.
Kesimpulannya adalah,Peran ayah dalam hidup seorang anak sangatlah penting terutama di kehidupan anak perempuan.Kehadiran seorang ayah akan membantu anak dalam mengelola perasaan dan menghadapi tekanan hidup dengan lebih baik.Keterlibatan ayah akan membantu anak berkembang menjadi individu yang percaya diri,memiliki nilai-nilai moral yang kuat,dapat membangun hubungan sosial yang baik di luar rumah,dan memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap diri sendiri.
ADVERTISEMENT
Jelita Made Saraswati
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Hukum Keluarga
Live Update