2 Contoh Surat Keterangan Kematian dari Dokter atau Rumah Sakit

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di Indonesia kematian seseorang harus didaftarkan pencatatannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kota masing-masing. Dalam mengajukan registrasi akta kematian tersebut diperlukan beberapa syarat dokumen yang perlu dilengkapi. Sebagai contoh surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau Dokter yang terakhir merawat.
Mengutip dari buku Konsep & Prespektif – Praktik Keperawatan Profesional, Robert Priharjo, 2008, bahwa masalah hukum yang terkait dengan kematian antara lain : pernyataan kematian, bedah mayat/otopsi, dan donor organ. Kematian dinyatakan oleh dokter dan ditulis secara sah dalam surat pernyataan kematian.
Surat pernyataan kematian biasanya dibuat dalam beberapa rangkap. Keluarga almarhum mendapat 1 (satu) lembar surat pernyataan kematian untuk digunakan dalam kepengurusan registrasi akta kematian.
Pernyataan yang sah dari Dokter atau Rumah Sakit sangat penting untuk kepengurusan pencatatan. Terkecuali kematian yang tidak ditemukan jenazahnya. Pencatatan kematian yang tidak ada kejelasan jenazahnya akan dilakukan setelah ada putusan pengadilan. Dalam hal ini tidak diperlukan surat keterangan kematian dari Dokter atau Rumah Sakit.
Persyaratan pencatatan kematian orang hilang atau tidak ditemukan jenazahnya adalah sebagai berikut :
Kartu Keluarga.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Salinan Penetapan Pengadilan mengenai Kematian yang hilang atau tidak ditemukan jenazahnya.
Adapun kematian yang terjadi di luar fasilitas pelayanan Kesehatan harus dilakukan penelusuran penyebab kematian. Penelusuran kematian dilakukan dengan metode autopsi verbal. Yang dimaksud autopsi verbal adalah suatu penelusuran rangkaian peristiwa, keadaan, gejala, dan tanda penyakit yang mengarah pada kematian. Hal ini dilakukan dengan wawancara seorang Dokter kepada keluarga atau pihak lain yang mengetahui kondisi sakit dari almarhum.
Contoh Surat Keterangan Kematian
Surat keterangan kematian dokter merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi. Hal ini dikarenakan yang berhak membuat pernyataan seseorang telah meninggal dunia atau belum adalah seorang Dokter. Meskipun orang tersebut meninggal di rumah maka pihak keluarga atau tetangga harus meminta surat keterangan kematian dari puskesmas setempat. Simak 2 contoh surat keterangan kematian dari dokter atau rumah sakit lewat artikel berikut :
Contoh Surat Keterangan Kematian dari Dokter Puskesmas untuk Kematian di Rumah
SURAT KETERANGAN KEMATIAN Nomor : 434/PUSKESMAS/MENUR/04/2022
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : dr. Sofyan NIP : 1970040021 Jabatan : Kepala Puskesmas Menur Surabaya Alamat : Jl. Menur Pumpungan 1 Surabaya
Menerangkan dengan sebenarnya bahwa :
Nama : Imam Turmudzi Umur : 70 Tahun Jenis Kelamin : Laki-laki Pekerjaan : Pensiunan Alamat : Menur Raya I No. 31 Surabaya
Telah meninggal dunia pada tanggal 14 April 2022 jam 13.20 wib di rumah.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Surabaya, 15 April 2022 Kepala Puskesmas Menur
dr. SofYan NIP. 1970040021
Contoh Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit untuk Kematian di Rumah Sakit
SURAT KETERANGAN KEMATIAN Nomor : 777/RSUP/04/2022
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : dr. Anwar SIP : 20004567 Jabatan : Kepala UGD RS. Perintis Surabaya
Dengan ini menerangkan bahwa yang tersebut di bawah ini :
Nama : Dedy Sudrajat Jenis Kelamin : Laki-laki Umur : 60 Tahun Pekerjaan : Pensiunan Alamat : Jalan Manyar Sabrangan II No. 17 Surabaya
Telah dinyatakan meninggal dunia pada :
Hari : Kamis Tanggal : 14 April 2022 Jam : 14.00 wib Sebab Meninggal : DOA (Death on Arrival)
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 14 April 2022 RS. Perintis Surabaya Unit Gawat Darurat
dr. Anwar Kepala UGD
Surat keterangan kematian dari Dokter tidak hanya diperlukan untuk pendaftaran di DISPENDUKCAPIL. Pelaporan sebelum ke dinas pencatatan sipil juga membutuhkan dokumen tersebut. Sebagai contoh surat keterangan kematian RT. Ketua RT akan meminta surat keterangan kematian sebagai dasar membuat surat kematian atau pengantar ke RW dan Kelurahan.(Lia)
