2 Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK beserta Penjelasannya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
10 April 2022 5:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
STNK Wajib Dibawa Saat Berkendara, unsplash.com/@jakub_si
zoom-in-whitePerbesar
STNK Wajib Dibawa Saat Berkendara, unsplash.com/@jakub_si
ADVERTISEMENT
Anda perlu mengurus STNK namun memiliki kendala untuk mengurusnya sendiri? Contoh surat kuasa pengurusan STNK berikut ini dapat Anda jadikan acuan untuk membuat surat kuasa agar bisa menunjuk perwakilan untuk melakukan proses pengurusan STNK menggantikan Anda.
ADVERTISEMENT
KUH Perdata Pasal 1792 menerangkan bahwa “Pemberian kuasa adalah suatu perjanjian dengan mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan”. Berdasarkan pengertian tersebut, berikut adalah 2 contoh surat kuasa pengurusan STNK beserta penjelasannya yang disadur dari buku Kumpulan Lengkap Surat Penting, Pahami Sebelum Tanda Tangan, Robert Angga Yuda (2015).

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK dan Penjelasannya

Surat kuasa yang ditulis sesuai kaidah memiliki kekuatan hukum yang sah. Sehingga dalam membuat surat kuasa, haruslah memenuhi beberapa persyaratan tertentu, yaitu menginformasikan identitas yang jelas pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa, menjelaskan urusan yang nantinya diberikan wewenang kepada penerima kuasa dengan jelas, waktu diberikan kuasa, serta tanda tangan pemberi dan penerima kuasa.
ADVERTISEMENT
STNK yang merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan, berfungsi sebagai bukti kepemilikan dan pengesahan kendaraan setelah dibeli. Surat ini harus dibawa setiap Anda melakukan perjalanan menggunakan kendaraan tersebut agar tidak ada denda penilangan oleh polisi lalu lintas. STNK sendiri dibuat dan diterbitkan oleh Samsat di kota tempat pembelian kendaraan tersebut.
Berkenaan dengan surat kuasa pengurusan STNK, surat ini menerangkan bahwa Anda memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk mewakili Anda mengurus STNK kendaraan Anda tanpa kehadiran Anda sebagai pemilik kendaraan. Anda harus memilih penerima kuasa yang sudah dewasa minimal memiliki KTP dan dapat dipercaya. Selain itu, surat kuasa pengurusan STNK juga harus berisikan spesifikasi kendaraan yang diurus secara lengkap dan jelas.
ADVERTISEMENT

Contoh 1 : Pengurusan STNK Baru

SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Pekerjaan :
Umur :
Alamat :
No KTP :
selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Dengan ini menerangkan dan memberi kuasa kepada:
Nama :
Pekerjaan :
Umur :
Alamat :
No KTP : .
selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
---Khusus---
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, untuk mewakili pemberi kuasa dalam pengurusan STNK hingga selesai pada Samsat Kota………, dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type :
Jenis/Model :
Isi Silinder/HP : CC
Tahun Pembuatan:
Warna :
Nomor Rangka :
Nomor Mesin :
Nomor BPKB :
Warna TNKB :
Untuk itu penerima kuasa diberi kuasa untuk mengurus seluruh tahapan pengurusan STNK, mengisi formulir, permohonan, penandatanganan dan lain-lain yang diperlukan serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang penerima kuasa guna kepentingan pemberi kuasa hingga urusan selesai.
ADVERTISEMENT
Demikianlah surat ini saya sampaikan, agar dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tempat, Tanggal
Penerima Kuasa, TTD Pemberi Kuasa, TTD
Materai
Nama Nama

Contoh 2: Pengurusan Perpanjangan STNK

Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini,
1. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
No KTP :
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama, pemberi kuasa.
Memberikan kuasa kepada:
2. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
No KTP :
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua, yang diberi kuasa.
---Khusus---
Dengan ini menerangkan bahwa pihak pertama telah sepakat memberi kuasa kepada pihak kedua untuk mewakili pemberi kuasa dalam pengurusan perpanjangan STNK hingga selesai pada Samsat Kota………, dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
Merk/Type :
Jenis/Model :
Isi Silinder/HP : CC
Tahun Pembuatan:
Warna :
Nomor Rangka :
Nomor Mesin :
Nomor BPKB :
Warna TNKB :
Untuk itu, penerima kuasa diberi kuasa untuk mengurus seluruh tahapan pengurusan perpanjangan STNK, mengisi formulir, permohonan, penandatanganan dan lain-lain yang diperlukan serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang penerima kuasa guna kepentingan pemberi kuasa hingga urusan selesai.
Demikian surat kuasa ini dibuat dalam rangkap dua. Tentang perubahan dalam surat kuasa ini akan ditangani oleh pihak yang berwenang.
Dibuat di (tempat),Tanggal
Penerima Kuasa, TTD Pemberi Kuasa, TTD
ADVERTISEMENT
Materai
Nama Nama
Itulah tadi 2 referensi surat kuasa pengurusan STNK yang bisa Anda jadikan contoh. Format tersebut dapat Anda isi dan sesuaikan dengan data pribadi dan keperluan Anda yang mungkin berbeda. Semoga bermanfaat!(DYAN)