Konten dari Pengguna

2 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama untuk Menjalankan Bisnis

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh surat perjanjian kerjasama, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat perjanjian kerjasama, sumber gambar: https://www.unsplash.com/

Mengutip buku Panduan LEngkap Membuat Surat-surat Bisnis & Perjanjian (2017), dunia profesional tidak dapat terpisahkan dengan surat-menyurat resmi, termasuk contoh surat perjanjian kerjasama.

Surat perjanjian kerjasama adalah surat yang umumnya digunakan untuk melakukan kerjasama dalam berbagai kepentingan, salah satunya untuk urusan bisnis. Hal ini termasuk salah satu strategi untuk mengatasi persaingan bisnis yang begitu ketat di masa kini.

Seperti yang kita tahu, persaingan adalah suatu hal yang tidak terhindarkan dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu memiliki strategi yang efektif untuk bisa diterima pasar dan mendapat kepercayaan dari konsumen. Kolaborasi bisnis dinilai sebagai salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan reputasi dan eksistensi di mata publik.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Dalam menjalankan kolaborasi bisnis, diperlukan adanya suatu perjanjian yang bersifat mengikat. Perjanjian ini ditulis dalam surat perjanjian kerjasama. Contoh dari surat tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Contoh Surat Perjanjian Usaha Komoditas Pangan

Ilustrasi contoh surat perjanjian kerjasama, sumber gambar: https://www.unsplash.com/

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA KOMODITAS TOMAT

Nomor: 08-TF/VI/2020

Pada hari ini, Rabu 26 Mei 2020, bertempat di Kota Semarang, telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara :

Nama : Doni Setiawan

No. KTP : 28379201837290

Alamat: Jl. Batuaji Gg 3 No 9, Semarang

Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut dengan PIHAK PERTAMA.

Nama : Rusdi Muwardi

No. KTP : 8882003783997

Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut dengan PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA adalah pribadi yang bermaksud untuk berinvestasi kepada PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA adalah pertani dan pedagang komoditas pangan yang memiliki jaringan pemasok dan pembeli. Sedangkan PIHAK KEDUA adalah memiliki merk dagang Makmur Jaya Farm.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini mengikat suatu peranjian kerjasama dengan kondisi sebagai berikut

PASAL 1

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah PARA PIHAK sepakat melakukan kerjasmaa usaha investasi komoditas pangan.

PASAL 2

OBJEK PERJANJIAN

objek perjanjian kerjasama ini berupa pengelolaan prmodalan untuk pemasaran komoditas pangan.

Demikian surat perjanjian kerjasama usaha ini dibuat, bersama dan tanpa ada suatu unsur paksaan dari pihak manapun.

Semarang, 26 Mei 2020.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(Materai) (Materai)

Doni Setiawan Rusdi Muwardi

2. Contoh Surat Perjanjian Usaha Investasi

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor: 09-TF/VI/2019

Saya yang bertanda di bawah ini,

Nama : Tio Purwandi

No. KTP : 100379201837283

Alamat: Jl. Batuaji Gg 3 No 9, Semarang

Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Warsito

No. KTP : 8292003783099

Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama usaha dengan ketentuan sebagai berikut:

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini mengikat suatu peranjian kerjasama dengan kondisi sebagai berikut

PASAL 1

Dalam usaha ini Pihak Pertama akan menanamkan modal kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 50.000 untuk modal konveksi yang dijalankan pihak kedua.

PASAL 2

Pihak kedua akan memberikan keuntungan sebesar 2% dari hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap tahunnya.

PASAL 3

Jika terjadi kerugian, maka akan ditanggung oleh kedua belah pihak.

Bandung, 26 Juni 2019.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(Materai) (Materai)

Tio Purwandi Warsito

Itulah contoh surat perjanjian kerjasama bisnis yang bisa dijadikan sebagai referensi. Dengan adanya surat perjanjian, maka ada payung hukum yang melindungi kedua belah pihak jika terjadi penyelewengan di kemudian hari.

(DLA)