news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

2 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama untuk Menjalankan Bisnis

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
28 Maret 2022 17:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh surat perjanjian kerjasama, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat perjanjian kerjasama, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Panduan LEngkap Membuat Surat-surat Bisnis & Perjanjian (2017), dunia profesional tidak dapat terpisahkan dengan surat-menyurat resmi, termasuk contoh surat perjanjian kerjasama.
ADVERTISEMENT
Surat perjanjian kerjasama adalah surat yang umumnya digunakan untuk melakukan kerjasama dalam berbagai kepentingan, salah satunya untuk urusan bisnis. Hal ini termasuk salah satu strategi untuk mengatasi persaingan bisnis yang begitu ketat di masa kini.
Seperti yang kita tahu, persaingan adalah suatu hal yang tidak terhindarkan dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu memiliki strategi yang efektif untuk bisa diterima pasar dan mendapat kepercayaan dari konsumen. Kolaborasi bisnis dinilai sebagai salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan reputasi dan eksistensi di mata publik.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Dalam menjalankan kolaborasi bisnis, diperlukan adanya suatu perjanjian yang bersifat mengikat. Perjanjian ini ditulis dalam surat perjanjian kerjasama. Contoh dari surat tersebut di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Contoh Surat Perjanjian Usaha Komoditas Pangan
Ilustrasi contoh surat perjanjian kerjasama, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA KOMODITAS TOMAT
Nomor: 08-TF/VI/2020
Pada hari ini, Rabu 26 Mei 2020, bertempat di Kota Semarang, telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara :
Nama : Doni Setiawan
No. KTP : 28379201837290
Alamat: Jl. Batuaji Gg 3 No 9, Semarang
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut dengan PIHAK PERTAMA.
Nama : Rusdi Muwardi
No. KTP : 8882003783997
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut dengan PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA adalah pribadi yang bermaksud untuk berinvestasi kepada PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA adalah pertani dan pedagang komoditas pangan yang memiliki jaringan pemasok dan pembeli. Sedangkan PIHAK KEDUA adalah memiliki merk dagang Makmur Jaya Farm.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini mengikat suatu peranjian kerjasama dengan kondisi sebagai berikut
ADVERTISEMENT
PASAL 1
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah PARA PIHAK sepakat melakukan kerjasmaa usaha investasi komoditas pangan.
PASAL 2
OBJEK PERJANJIAN
objek perjanjian kerjasama ini berupa pengelolaan prmodalan untuk pemasaran komoditas pangan.
Demikian surat perjanjian kerjasama usaha ini dibuat, bersama dan tanpa ada suatu unsur paksaan dari pihak manapun.
Semarang, 26 Mei 2020.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Materai) (Materai)
Doni Setiawan Rusdi Muwardi
2. Contoh Surat Perjanjian Usaha Investasi
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Nomor: 09-TF/VI/2019
Saya yang bertanda di bawah ini,
Nama : Tio Purwandi
ADVERTISEMENT
No. KTP : 100379201837283
Alamat: Jl. Batuaji Gg 3 No 9, Semarang
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Warsito
No. KTP : 8292003783099
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama usaha dengan ketentuan sebagai berikut:
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini mengikat suatu peranjian kerjasama dengan kondisi sebagai berikut
PASAL 1
Dalam usaha ini Pihak Pertama akan menanamkan modal kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 50.000 untuk modal konveksi yang dijalankan pihak kedua.
PASAL 2
Pihak kedua akan memberikan keuntungan sebesar 2% dari hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap tahunnya.
PASAL 3
Jika terjadi kerugian, maka akan ditanggung oleh kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Bandung, 26 Juni 2019.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Materai) (Materai)
Tio Purwandi Warsito
Itulah contoh surat perjanjian kerjasama bisnis yang bisa dijadikan sebagai referensi. Dengan adanya surat perjanjian, maka ada payung hukum yang melindungi kedua belah pihak jika terjadi penyelewengan di kemudian hari.
(DLA)