Konten dari Pengguna

2 Contoh Surat Sewa Rumah dan Manfaatnya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
3 Mei 2022 17:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Contoh Surat Sewa Rumah, Foto : Pexels/Mikhail Nilov
zoom-in-whitePerbesar
Contoh Surat Sewa Rumah, Foto : Pexels/Mikhail Nilov
ADVERTISEMENT
Membuat surat perjanjian tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Terdapat kaidah-kaidah dalam sebuah perjanjian. Sebagai contoh surat sewa rumah. Didalam surat perjanjian sewa harus memenuhi ketentuannya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak, Frans Satriyo Wicaksono, SH., 2008, bahwa istilah kontrak sering diucapkan saat seseorang ingin menyewa sebuah rumah (kontrak rumah). Dalam Bahasa sederhanya, kontrak merupakan kesepakatan antara minimal dua pihak atau minimal dua orang tentang suatu hal yang mengakibatkan salah satu pihak mempunyai hak dan kewajiban terhadap pihak lainnya. Begitu juga sebaliknya.
Hukum kontrak merupakan hukum yang mengatur tata cara serta hal-hal yang harus dipatuhi atas penegakan kontrak itu sendiri. Penyusunan kontrak harus memuat dua unsur yaitu kebutuhan akan bantuan dan kebutuhan akan memperoleh keuntungan dari bantuan yang diberikan.
Dalam KUH Perdata, hukum suatu perjanjian harus bersifat terbuka. Artinya, memberikan keleluasaan kepada semua pihak pembuat kontrak untuk menggunakannya atau tidak menggunakannya.
ADVERTISEMENT
Perjanjian juga harus dilaksanakan dengan asas itikad baik. Asas ini penting dalam hukum perjanjian apapun. Dengan adanya asas itikad baik segala pembuatan dan pelaksanaan perjanjian harus mematuhi norma-norma kepatutan dan kesusilaan. Setiap pihak yang membuat perjanjian harus melandasinya dengan niat baik.
Selain Asas itikad baik, suatu perjanjian juga harus memenuhi asas kepastian hukum. Artinya melalui kontrak atau perjanjian terciptalah perikatan atau hubungan hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing pihak pembuatnya. Dengan kata lain masing-masing pihak terikat pada perjanjian yang dibuat untuk mematuhinya.
Didalam sebuah perjanjian baik sewa rumah atau perjanjian lainnya juga harus mengandung asas kepribadian. Maksudnya adalah ada yang menentukan bahwa seseorang yang akan melakukan dan atau membuat suatu perjanjian untuk kepentingan perseorangan. Hal ini sesuai dengan pasal 1315 dan pasal 1340 KUHPerdata.
ADVERTISEMENT

Contoh Surat Sewa Rumah

Foto : Pexels/Mikhail Nilov
Surat perjanjian kontrak rumah 1 tahun akan digambarkan di artikel ini. Berikut ini 2 contoh surat sewa rumah lengkap dengan manfaatnya :

Contoh Pertama

ADVERTISEMENT

Contoh Kedua

Foto : Pexels/Mikhail Nilov
Perjanjian sewa menyewa notaris juga bisa dilakukan jika memang dirasa perlu ada pihak ketiga. Namun jika menginginkan perjanjian yang sederhana, cukup gunakan surat seperti contoh di atas. Selamat mencoba.(Lia)
ADVERTISEMENT