Konten dari Pengguna

2 Contoh Surat Warisan Tanah dari Orang Tua kepada Anak yang Benar

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Contoh Surat Warisan Tanah dari Orang Tua kepada Anak, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Contoh Surat Warisan Tanah dari Orang Tua kepada Anak, Foto: Unsplash.

Sesorang yang sudah meninggal ada beberapa yang meninggalkan surat keterangan mengenai harta yang dimiliki. Tapi tak jarang banyak yang tidak tahu surat yang benar. Kamu sedang mencari contoh surat warisan tanah dari orang tua untuk anak yang benar?

Dikutip dalam buku Penuntun Praktis Menulis Surat Dinas karya Muhammad Hamzah (2017: 5), surat adalah salah satu media atau alat komunikasi tertulis yang dianggap lebih efektif dari instansi ke instansi yang lainnya dalam menjalankan organisasi.

Surat Kuasa Ahli Waris banyak dibutuhkan dalam penjualan rumah dan tanah warisan apabila ahli waris tinggal berjauhan dari lokasi properti tersebut. Dilansir dari Hukumonline.com, surat keterangan ahli waris untuk warga negara Indonesia (WNI) asli, dibuat dengan ditandatangani dua orang saksi, disahkan lurah, dan dikuatkan oleh camat setempat.

Lengkapnya surat keterangan ahli waris merupakan bukti yang dibuat tentang keadaan seseorang yang meninggal dunia, ahli waris, harta peninggalan dan hak masing-masing ahli waris. Selain itu surat keterangan waris merupakan pemberitahuan untuk pihak ketiga kepada Kantor Badan Pertanahan untuk mengukur tanah sebagai pendaftaran peralihan hak karena waris

Fungsi Surat Warisan

1. Pengakuan Sah Jika Benar Anda Merupakan Seorang Ahli Waris.

Sebagai bukti seorang ahli waris yang memang sah maka perlu dibuktikan dengan adanya surat pernyataan ahli waris atau di sebut juga dengan surat keterangan ahli waris.

2. Bertanggung Jawab Atas Perubahan Nama Semua Harta Waris

Ahli waris juga bertanggung jawab atas hal yang memiliki kaitan dengan pemberi waris. Pembuatan surat ahli waris harus di hadapan pihak yang memiliki wewenang.

3. Menggunakan barang-barang atau harta warisan

Kamu bisa menggunakan barang barang atau harta warisan yang ada guna mendapatkan berbagai keuntungan yang akan anda dapatkan. Mulai dari meminjam harta ke bank atau manfaat lainnya.

Contoh Surat Warisan Tanah dari Orang Tua kepada Anak, Foto: Unsplash.

Dasar Hukum

Jika mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung / MA RI, pada tanggal 8 Mei 1991, no. MA/kumdil/171/V/K/1991. Maka untuk pembuatan Surat Keterangan Hak Waris atau yang dikenal dengan istilah SKHW, untuk Warga Negara Indonesia antara lain :

  • Untuk surat keterangan waris notaris diperuntukkan bagi WNI keturunan Eropa / Barat, dan juga WNI keturunan Tionghoa.

  • Untuk surat ahli waris dari kelurahan atau desa, diperuntukkan bagi penduduk asli. Yang tentu saja disaksikan oleh pihak Lurah / Camat dan diketahui oleh pihak Camat.

  • Untuk Balai Harta Peninggalan / BHP, akan diperuntukkan bagi golongan Timur Asing, bukan Tionghoa.

Langkah-langkah Pembuatan Surat Kuasa Ahli Waris

1. Persiapkan dokumen administrasi

Dokumen administrasi seperti KTP, KK/Pasport, surat kematian, surat menikah, dan lain sebagainya.

2. Siapkan surat pernyataan sebagai ahli waris

Menyiapkan surat pernyataan yang harus ditanda tangani.

3. Minta surat pengantar RT/RW

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen di atas, kamu harus mendatangi RT/RW setempat untuk minta surat pengantar.

Inilah contoh surat warisan tanah dari orang tua kepada anak yang benar sebagai referensi.

Contoh Surat Warisan Tanah dari Orang Tua kepada Anak

SURAT WARISAN TANAH

Dengan ini menyatakan bahwa pihak yang bertanda tangan:

Nama: JOKO

NIK: 038232343454

Pekerjaan: Pengusaha

Alamat: Jln Suka-suka No. 3 RT. 06 RW5, Kota Bandung, Jawa Barat

Disebut pihak pertama yang menghibahkan.

Nama: HIKMA TAR

NIK: 01212323434232

Pekerjaan : Pegawai Swasta

Alamat : Jln. Keadilan III No 66, Kab. Bandung, Jawa Barat

Disebut pihak kedua yang menerima warisan.

Pihak Pertama telah menghibahkan tanah kepada Pihak Kedua yang memiliki luas tanah 450 meter persegi (m2) yang berlokasi di Jln. Suka Sedih No 33, RT. 03 RW 05, Kecamatan Dongkol, Desa Susah Bener, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dengan demikian Surat warisan ini dibuat dengan sebenar–benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, dibuat dengan keadaan sehat jasmani dan rohani dan dapat digunakan dengan sebaik–baiknya.

Bandung, 24 Agustus 2020

Penerima warisan Pemberi warisan

(joko) (hikmat tiar)

Contoh Surat Warisan Tanah dari Orang Tua kepada Anak, Foto: Unsplash.

CONTOH 2

Surat Warisan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: laskar

Tempat, tanggal lahir: Bandung, 2 APRIL 1990

NIK: 08972323232

Pekerjaan: PNS

Alamat: Jalan Karang Tompel, No 3 RT 6, Bandung

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama: PELANGI

Tempat, tanggal lahir: Bandung, 04 JUNI 1970

NIK: 02323343434

Pekerjaan: Pegawai Swasta

Alamat: Jalan Kadukolot No 3, Kec. Babakan Sari, Kelurahan Dayeuh, Garut, Jawa Barat

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Pada tanggal 02 Maret 2020, Pihak Pertama menyatakan memberikan sebidang tanah seluas 200 m² kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut atas nama laskar dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak Milik bernomor 83738652 dan berlokasi di Batuamper III, Kec Sukasari, Desa Keramat, Garut. Berikut ini adalah batas-batas tanah tersebut:

• Sebelah utara berbatasan dengan:cinere (tanah/bangunan/jalan)

• Sebelah timur berbatasan dengan: bekasi (tanah/bangunan/jalan)

• Sebelah selatan berbatasan dengan: bogor(tanah/bangunan/jalan)

• Sebelah barat berbatasan dengan: bandung (tanah/bangunan/jalan)

Selama dimiliki oleh Pihak Pertama, tanah yang disebutkan tidak pernah menjadi sengketa ataupun digugat oleh pihak lain. Setelah surat hibah ini telah ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua, tanah yang disebutkan akan sepenuhnya menjadi hak dari Pihak Kedua. Demikian surat hibah ini dibuat tanpa adanya paksaan serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Bandung, 02 April 2022

Laskar pelangi

Pihak Pertama Pihak Kedua

Saksi-saksi:

1. Kurniawanto Nugroho (anak kandung)

2. Trias Pawaka (anak kandung)

Nah itulah contoh surat Warisan Tanah dari Orang Tua kepada Anak sebagai referensi.(Umi)