2 Ketentuan Bagasi Garuda Indonesia Domestik yang Wajib Diketahui Penumpang

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketentuan bagasi Garuda Indonesia domestik wajib diperhatikan bagi para calon penumpang. Setiap maskapai penerbangan tentu memiliki peraturan tersendiri untuk kapasitas bagasi yang bisa dibawa agar tidak dikenakan biaya tambahan.
Garuda Indonesia menyediakan fasilitas bagasi gratis untuk penumpang domestik dan internasional. Mengutip informasi dari website garuda-indonesia.com, bagasi yang diterima dan dapat dibawa sebagai bagasi penumpang hanya mencakup barang, benda atau properti yang dipakai dan dibutuhkan untuk kenyamanan selama dalam perjalanan.
Informasi Seputar Ketentuan Bagasi Garuda Indonesia Domestik
Sebelum melakukan keberangkatan, calon penumpang perlu mengetahui ketentuan bagasi yang berlaku agar perjalanan semakin lancar dan nyaman. Simak ketentuan bagasi Garuda Indonesia domestik yang penting diketahui bagi calon penumpang.
1. Bagasi Terdaftar
Bagasi terdaftar terdiri dari barang atau benda yang setelah ditimbang akan dibawa ke bagasi atau kompartemen kargo pesawat. Barang tersebut tidak dapat diakses oleh penumpang selama penerbangan.
Setiap penumpang Garuda Indonesia mendapatkan bagasi bebas biaya untuk penumpang yang berpergian dengan layanan domestik sesuai dengan kelas tiketnya.
First class: 40 kg
Business class: 30 kg
Economy class: 20 kg
Garuda Indonesia juga memberikan kuota bagasi gratis bagi bayi yang tidak duduk di kursi. Bagasi gratis untuk bayi tanpa kursi di kelas satu sebesar 20 kg, sedangkan di kelas bisnis dan ekonomi sebesar 10 kg.
Selain itu, Garuda Indonesia juga menyediakan tambahan kuota bagasi gratis untuk anggota GarudaMiles, baik untuk grup maupun individu (tidak berlaku selama musim haji):
Silver Card: dapat membawa tambahan bagasi gratis hingga 5 kg
Gold Card/EC Plus Card: tambahan bagasi gratis hingga 15 kg
Platinum Card/GIC Card: tambahan bagasi gratis hingga 20 kg
2. Bagasi Tidak Terdaftar
Bagasi tidak terdaftar terdiri dari dua kategori, yaitu bagasi kabin dan tas atau barang bawaan pribadi. Bagasi tidak terdaftar harus diletakkan di dalam kompartemen di atas kepala atau di bawah kursi di depan kursi penumpang.
Barang yang disimpan dalam kabin memiliki ukuran dengan batas maksimum panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm. Jumlah ketiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm atau berat 7kg.
Adapun barang pribadi dapat dibawa penumpang ke kabin tanpa perlu label bagasi kabin. Barang ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penumpang.
Berikut contoh barang atau benda yang termasuk bagasi gratis Garuda Indonesia.
Tas komputer jinjing (laptop) atau tas tangan (purse atau pocketbook)
Jaket tebal (overcoat) atau selimut
Payung atau tongkat bantu jalan
Kamera saku atau teropong
Bahan bacaan dengan jumlah wajar
Baby stroller ukuran kabin (maksimal 36 cm x 23 cm x 56 cm), baby basket, atau tempat duduk bayi dengan pengaman
Kursi roda ukuran kabin atau yang bisa dilipat, atau tongkat ketiak bantu jalan yang digunakan oleh penumpang.
Baca juga: Ukuran Maksimal Koper Kabin Garuda Indonesia yang Penting untuk Diketahui
Itulah informasi mengenai ketentuan bagasi Garuda Indonesia domestik yang penting diketahui bagi calon penumpang. Dengan mengetahui batas maksimal bagasi dapat menghindari biaya kelebihan bagasi dan perjalanan akan terasa semakin menyenangkan. (WIN)
