3 Cara Buat Paspor Pertama Kali untuk Persiapan ke Luar Negeri

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Paspor menjadi dokumen penting yang diperlukan ketika hendak bepergian ke luar negeri. Maka dari itu, cara buat paspor pertama kali perlu diketahui pemula agar tak bingung.
Dikutip dari buku Merencanakan Sendiri Jalan-Jalan Keliling Dunia. Sonson Ns, (2013: 26), proses membuat paspor baru bisa dilakukan dengan mudah selama pemohon melengkapi dokumen yang diminta pihak kantor imigrasi.
Cara Buat Paspor Pertama Kali dengan Mudah
Sebelum bepergian ke luar negeri, masyarakat Indonesia perlu menyiapkan berbagai keperluan, termasuk paspor. Itulah sebabnya, masyarakat perlu membuat paspor dulu sebelum ke luar negeri.
Menurut laman resmi imigrasi.go.id/wni/paspor-baru, masyarakat bisa membuat paspor secara digital melalui aplikasi M-Paspor atau secara manual dengan mengunjungi kantor imigrasi. Adapun detail cara buat paspor pertama kali, antara lain.
1. Melengkapi Persyaratan
Dokumen persyaratan menjadi hal penting dalam membuat paspor, karena jika tidak lengkap, proses pengajuan bisa ditolak. Menurut kanal imigrasi.go.id, berikut dokumen persyaratannya.
KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah dari luar negeri.
Kartu Keluarga (KK).
Dokumen lain, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, maupun surat baptis. Surat baptis nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama orang tua. Apabila tidak, pemohon bisa melampirkan surat keterangan tambahan dari instansi yang berwenang.
Surat kewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang sudah mendapat kewarganegaraan Indonesia.
Bagi pemohon yang berganti nama, perlu menyertakan surat keterangan ganti nama.
2. Mendaftar dari Aplikasi M-Paspor
Pemohon bisa mengajukan permohonan pembuat paspor dengan mudah secara online melalui aplikasi M-Paspor. Untuk lebih jelasnya, berikut alur yang perlu diikuti.
Mengunduh aplikasi M-Paspor ke ponsel dan melakukan pendaftaran akun.
Apabila sudah, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor dengan memilih jenis dan masa berlakunya.
Setelah itu, isi formulir online dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Pemohon dapat memilih kantor imigrasi terdekat dan jadwal kedatangan, kemudian melakukan pembayaran paling lambat 2 jam setelah mendapat jadwalnya.
Pastikan untuk datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih dengan membawa dokumen asli serta fotokopi.
Petugas imigrasi akan melakukan pemeriksaan dokumen. Jika dokumen sudah lengkap, pemohon akan diminta untuk melakukan foto, rekam sidik jari, hingga wawancara.
Pemohon yang dokumennya lengkap dan lulus wawancara, bisa mengambil paspor sesuai jadwal yang diberikan petugas.
3. Datang ke Kantor Imigrasi
Prosedur offline atau datang ke kantor imigrasi langsung umumnya diberlakukan bagi balita, ibu hamil dan menyusui, lansia, serta disabilitas. Berikut tata cara permohonan manual yang perlu diperhatikan.
Datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan lengkap, lalu menuju loket permohonan.
Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen kelengkapan dan jika sudah dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapat tanda terima dan kode pembayaran.
Setelah itu, pemohon akan melakukan foto, rekam sidik jari, wawancara, verifikasi, serta adjudikasi.
Apabila seluruh pemeriksaan dan pembayaran sudah selesai, pemohon bisa mengambil paspor di loket sesuai jadwal yang diberikan petugas.
Baca juga: 4 Fakta Menarik Paspor Terkuat di Dunia 2025 yang Jadi Milik Singapura
Setelah memahami cara buat paspor pertama kali, masyarakat tidak perlu bingung lagi ketika mau persiapan ke luar negeri. [ENF]
