Konten dari Pengguna

3 Contoh Surat Gugatan PTUN yang Baik dan Benar

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
21 April 2022 16:55 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Contoh surat gugatan PTUN, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Contoh surat gugatan PTUN, Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Dalam menyusun surat gugatan, tekadang orang tidak mengindahkan format yang ada. Maka dari itu, penting bagi kita untuk mengetahui secara lengkap contoh surat gugatan PTUN agar bisa menyusun surat gugatan sesuai format. Format surat gugatan tidak bisa disepelekan mengingat banyak kasus yang tejadi akibat perselisihan, pengingkaran perjanjian atau wanprestasi, dll, yang memiliki dampak luas.
ADVERTISEMENT
Setiap orang yang merasa dirugikan atas sesuatu dapat mengajukan gugatan ke PTUN, terutama kasus pengingkaran perjanjian antara satu sama lain yang telah memiliki kesepakatan. Jadi, dalam perkara perselisihan antara kepentingan perseorangan dengan perorangan, inisiatif berperkara datang dari pihak yang merasa dirugikan.
Pihak yang mengajukan tuntutan disebut dengan penggugat atau para penggugat jika lebih dari satu. Sedangkan pihak yang digugat disebut tergugat atau kalau lebih dari satu disebut para tergugat.
Dikutip dalam buku Penuntun Praktis Menulis Surat Dinas karya Muhammad Hamzah (2017: 5), surat adalah salah satu media atau sarana komunikasi tertulis yang dianggap efektif dari instansi ke instansi yang lainnya dalam menjalankan organisasi dan begitu juga sebaliknya.
Contoh surat gugatan PTUN, Foto: Unsplash.
Pengertian Surat Gugatan
ADVERTISEMENT
Surat gugatan adalah sebuah surat yang dibuat oleh seseorang yang merasa bahwa dirinya dirugikan dan dapat mengajukan ke pengadilan. Surat gugatan ini dilengkapi dengan identitas baik pihak Penggugat maupun pihak Tergugat secara jelas dan lengkap serta ada hubungan hukum dengan permasalahan atau peristiwa yang merupakan alasan-alasan dari pada tuntutan tersebut.
Tujuan surat gugatan
Surat gugatan ditujukan kepada orang lain atau pihak lain yang menimbulkan kerugian melalui pengadilan negeri agar sengketa diselesaikan oleh hakim. Tujuan dari surat gugatan itu adalah dengan melibatkan proses di muka pengadilan untuk mendapatkan penentuan hukum yang diterapkan dalam suatu perkara.
Berikut adalah contoh surat gugatan PTUN yang baik dan benar sebagai referensi:

Contoh Surat Gugatan PTUN

Contoh 1:
ADVERTISEMENT
Makassar, 20 April 2022
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan
Tata Usaha Negara Makassar.
di-.
Jl. Raya Pendidikan No.1 Makassar.
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : Joko Santoso.
Kewarganegaraan : WNI
Tempat tinggal : Jl. Ki Ageng Gribig No 88, Makasar
Pekerjaan : Karyawan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan surat kuasa khusus Nomor XII tanggal 20 April 2022 memberikan kuasa kepada:
Nama : Siska P
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Advokat, berkantor di Jl. Merdeka No 67 selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;
Dengan ini Penggugat mengajukan gugatan terhadap Lista H, berkedudukan di Makassar, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;
I. Objek Sengketa:
Surat Sengketa, No.XII/WW/2022, Tanggal 20 April 2022
ADVERTISEMENT
(pasal 1 angka 9 UU Peradilan TUN).
II. Tenggang Waktu Gugatan: 5 Bulan
- Bahwa Objek Sengketa diterbitkan Tergugat tanggal 20 April 2022.
- Bahwa Objek Sengketa tersebut diterima/diketahui Penggugat pada tanggal 20 April 2022.
- Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 20 April 2022.
- Bahwa oleh karenanya gugatan a quo diajukan masih dalam tenggang waktu sesuai dengan pasal 55 UU Peradilan TUN.
(pasal 55 UU Peradilan TUN).
III. Kepentingan Penggugat yang Dirugikan:
Penggugat merasa dirugikan karena Penggugat adalah pemilik/menguasai sesuai dengan alat bukti buku/pihak yang dituju Surat Objek Sengketa dst. (pasal 53 UU Peradilan TUN).
IV. Posita/Alasan Gugatan:
(Uraikan kronologi dan alasan gugatan,
misal : - Keputusan Obiek Gugatan diterbitkan Tergugat melanggar UU, PP, Perda dll.
ADVERTISEMENT
- Dan/atau melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.)
V. Permohonan Penundaan:
- Bahwa Objek sengketa ternyata akan dilaksanakan pada tanggal … sehingga terdapat keadaan mendesak.
- Bahwa apabila Surat Objek Sengketa dilaksanakan maka Penggugat akan sangat dirugikan/terdapat keadaan yang sulit untuk dikembalikan/dipulihkan seperti keadaan semula.
- Bahwa fakta-fakta di atas telah memenuhi ketentuan pasal 67 UU Peradilan TUN.
- Bahwa oleh karenanya Penggugat mohon agar diterbitkan Penetapan yang berisi perintah kepada Tergugat agar menunda Pelaksanaan Objek Sengketa, sampai perkara a quo berkekuatan hukum tetap.
(pasal 67 UU Peradilan TUN).
VI. Petitum/Tuntutan:
A. Dalam Penundaan.
- Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat.
B. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.
1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
ADVERTISEMENT
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Gugatan NoXII/WW/2022 tertanggal20 April 2022.
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Gugatan NoXII/WW/2022.
4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;
Hormat Kami,
Penggugat/Kuasa Hukum Penggugat,
Siska P
Contoh 2:
Manado, 20 April 2022
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan
Tata Usaha Negara Manado
di-.
Jalan Pomorouw No. 66 Kota Manado.
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : Joko Santoso.
Kewarganegaraan : WNI
ADVERTISEMENT
Tempat tinggal : Jl. Ki Ageng Gribig No 88, Makasar
Pekerjaan : Karyawan
Berdasarkan surat kuasa khusus Nomor XII tanggal 20 April 2022 memberikan kuasa kepada:
Nama : Siska P
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Advokat, berkantor di Jl. Merdeka No 67 selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;
ADVERTISEMENT
Dengan ini Penggugat mengajukan gugatan terhadap Lista H , berkedudukan di Makassar, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;
VII. Objek Sengketa:
Surat Sengketa, NoXII/WW/2022, Tanggal 20 April 2022
(pasal 1 angka 9 UU Peradilan TUN).
VIII. Tenggang Waktu Gugatan: 5 Bulan
- Bahwa Objek Sengketa diterbitkan Tergugat tanggal 20 April 2022.
- Bahwa Objek Sengketa tersebut diterima/diketahui Penggugat pada tanggal 20 April 2022.
- Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 20 April 2022.
- Bahwa oleh karenanya Gugatan a quo diajukan masih dalam tenggang waktu sesuai dengan pasal 55 UU Peradilan TUN
(pasal 55 UU Peradilan TUN).
IX. Kepentingan Penggugat yang Dirugikan:
Penggugat merasa dirugikan karena Penggugat adalah pemilik/menguasai sesuai dengan alat bukti Buku/pihak yang dituju Surat Objek Sengketa dst. (pasal 53 UU Peradilan TUN).
ADVERTISEMENT
X. Posita/Alasan Gugatan:
(Uraikan kronologi dan alasan gugatan,
misal : - Keputusan Obiek Gugatan diterbitkan Tergugat melanggar UU, PP, Perda dll.
- Dan/atau Melanggar Asas-asas umum pemerintahan yang baik).
XI. Permohonan Penundaan:
- Bahwa Objek Sengketa ternyata akan dilaksanakan pada tanggal … sehingga terdapat keadaan mendesak.
- Bahwa apabila Surat Objek Sengketa dilaksanakan maka Penggugat akan sangat dirugikan/terdapat keadaan yang sulit untuk dikembalikan/dipulihkan seperti keadaan semula.
- Bahwa fakta-fakta di atas telah memenuhi ketentuan pasal 67 UU Peradilan TUN.
- Bahwa oleh karenanya Penggugat mohon agar diterbitkan Penetapan yang berisi perintah kepada Tergugat agar menunda Pelaksanaan Objek Sengketa, sampai perkara a quo berkekuatan hukum tetap.
(pasal 67 UU Peradilan TUN).
ADVERTISEMENT
XII. Petitum/Tuntutan:
C. Dalam Penundaan.
- Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat.
D. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.
1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Gugatan NoXII/WW/2022 tertanggal 20 April 2022.
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Gugatan NoXII/WW/2022.
4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;
Hormat Kami,
Penggugat/ Kuasa Hukum Penggugat,
Siska P
Contoh 3:
Jakarta, 20 April 2022
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
Di Jl. Cikini Raya No.117, Cikini, Menteng
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10330
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : Lilis Hapsari
ADVERTISEMENT
Kewarganegaraan : WNI
Tempat tinggal : Jl. Kayu Mnis Cilincing
Pekerjaan : Karyawan
Berdasarkan surat kuasa khusus Nomor 34 tanggal 20 April 2022 memberikan kuasa kepada:
Nama : Siska Tri S
ADVERTISEMENT
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Advokat, berkantor di Jakarta selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;
Dengan ini Penggugat mengajukan gugatan terhadap Trikoro , berkedudukan di Jakarta Selatan, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;
1. Objek Sengketa:
Surat Tanah, No 34/DC/2022, Tanggal 20 April 2022
(pasal 1 angka 9 UU Peradilan TUN).
1. Tenggang Waktu Gugatan : 5 Bulan
- Bahwa Objek Sengketa diterbitkan Tergugat tanggal 20 April 2022.
ADVERTISEMENT
- Bahwa Objek Sengketa tersebut diterima/diketahui Penggugat pada tanggal 20 April 2022.
- Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 20 April 2022.
- Bahwa oleh karenanya Gugatan a quo diajukan masih dalam tenggang waktu sesuai dengan pasal 55 UU Peradilan TUN Jakarta
(pasal 55 UU Peradilan TUN).
III. Kepentingan Penggugat yang Dirugikan:
Penggugat merasa dirugikan karena Penggugat adalah pemilik/menguasai sesuai dengan alat bukti kwitansi/pihak yang dituju Surat Objek Sengketa dst. (pasal 53 UU Peradilan TUN).
ADVERTISEMENT
1. Posita/Alasan Gugatan:
(Uraikan kronologi dan alasan gugatan,
misal : - Keputusan Objek Gugatan diterbitkan Tergugat melanggar UU, PP, Perda dll.
- Dan/atau Melanggar Asas-asas umum pemerintahan yang baik).
1. Permohonan Penundaan:
- Bahwa Objek sengketa ternyata akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2022 sehingga terdapat keadaan mendesak .
- Bahwa apabila Surat Objek Sengketa dilaksanakan maka Penggugat akan sangat dirugikan/terdapat keadaan yang sulit untuk dikembalikan/dipulihkan seperti keadaan semula.
- Bahwa fakta-fakta di atas telah memenuhi ketentuan pasal 67 UU Peradilan TUN.
ADVERTISEMENT
- Bahwa oleh karenanya Penggugat mohon agar diterbitkan Penetapan yang berisi perintah kepada Tergugat agar menunda Pelaksanaan Objek Sengketa, sampai perkara a quo berkekuatan hukum tetap.
(pasal 67 UU Peradilan TUN).
1. Petitum/Tuntutan:
2. Dalam Penundaan.
- Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat.
1. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.
2. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
3. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Tanah No34/DC/2022. Tertanggal 20 April 2022.
4. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Tanah No34/DC/2022.
5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;
Hormat Kami,
Penggugat/ Kuasa Hukum Penggugat,
Siska Tri S
Trikoro
Nah itulah contoh surat gugatan PTUN yang baik dan benar sebagai referensi. Semoga bermanfaat.(Umi)
ADVERTISEMENT