Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
3 Contoh Surat Jual Beli Motor yang Baik
28 April 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Surat jual beli motor adalah salah satu berkas yang memuat perjanjian untuk mengikat kesepakatan antara penjual dan pembeli dengan transaksi yang sah. Bagaimana membuat surat jual beli yang baik? Berikut contoh surat jual beli motor yang tentunya dibutuhkan penjual maupun pembeli.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Surat Perjanjian Bisnis; Lansung Deal karya Sandrina Wijaya (2009: 17), surat perjanjian jual beli adalah surat yang dibuat untuk jual beli suatu barang, baik barang bergerak (seperti kendaraan) maupun barang yang tidak bergerak (Seperti tanah).
Meskipun sudah umum dibuat, tetapi banyak orang yang masih bingung bagaimana cara membuat contoh surat jual beli motor yang benar.
Cara Membuat Contoh Surat Jual Beli Motor
Dilansir dari laman motomobi.id, kegunaannya surat jual beli motor yaitu untuk mengatur tata cara bagaimana transaksi jual beli ini harus dilakukan. Biasanya jual beli motor melibatkan uang yang tidak sedikit, dan juga pembayaran yang terkadang tidak selesai tunai di awal. Surat perjanjian ini mengatur agar tidak ada kedua belah pihak yang dirugikan. Bagaimana cara membuat contoh surat jual beli motor yang mudah dibuat?
Hal-hal yang harus diperhatikan
ADVERTISEMENT
1. Identitas (Identifikasi) Kendaraan Yang Ditransaksikan
Biasanya berisi model, merek, tahun pembuatan, nomor polisi, nomor BPKB, nomor rangka. Terkadang ditambahi dengan warna.
2. Identitas Pihak Pembeli
Pihak pembeli biasanya disebut juga dengan pihak kedua. Tentunya identitas harus dissuaikan dengan KTP.
3. Identitas Pihak Penjual
Pihak penjual biasanya disebut sebagai pihak pertama. Supaya tidak tejadi penipuan, identitas harus sesuai dengan KTP.
4. Kesepakatan cara pembayarannya
Penting juga diatur pembayarannya lewat tunai atau kredit, batas waktu pembayaran. Kadang didetailkan dengan melalui bank tertentu dan lain-lainnya.
5. Kesepakatan uang yang dibayarkan
Jumlah nominal sesuai dengan kesepakatan, dan harus dibaca terlebih dahulu sebelum tanda tangan.
6. Pernyataan Menandatangani Secara Sadar dan Tanpa Paksaan
Ini penting dituliskan agar menunjukkan bahwa penandatanganan ini dilakukan tanpa ada tekanan-tekanan tertentu. Sehingga menunjukkan perjanjian ini dilakukan secara sukarela di antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Contoh Surat Jual Beli Motor
Contoh 1
PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Salsa Hanum
Tempat tanggal lahir : Jakarta, 20 Mei 1990
Alamat : Jl Medan Merdeka No 67, Jakarta Timur
ADVERTISEMENT
Pekerjaan : Karyawan BUMN
Yang selanjutnya dalam surat perjanjian jual beli motor ini akan disebut dan berperan sebagai Pihak Pertama.
Nama : Zaki Mirza
Tempat tanggal lahir : Depok, 12 Januari 1994
Alamat : Jl. Kartika No89, Depok
ADVERTISEMENT
Pekerjaan : Wirausaha
Yang selanjutnya dalam surat perjanjian jual beli motor ini akan disebut dan berperan sebagai Pihak Kedua.
Kedua Belah Pihak sepakat melakukan jual-beli sepeda motor roda dua dengan ketrangan sebagai berikut:
Merek/Type : Yamaha 5TL MIO
Jenis : Matic
ADVERTISEMENT
Tahun pembuatan : 2020
Warna : Hitam
Nomor polisi : B 9787 BDV
Nomor BPKB : 35523243545432
Isi Perjanjian:
ADVERTISEMENT
Dengan ini menyatakan telah membaca semua kesepakatan, dan menandatangani secara sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun
Jakarta, 20 April 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Zaki Mirza) ( Salsa Hanum )
ADVERTISEMENT
Saksi 1 Saksi 2
(Lidya ) (Joko )
Contoh 2
ADVERTISEMENT
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR
Pada tanggal 20 April 2022 telah dilakukan kesepakatan antara Bapak Indrawan sebagai pemilik motor dan Bapak Sutikno sebagai pembeli motor. Adapun motor yang djual adalah Yamaha Nmax dengan warna hitam tahun 2019.
Berikut ini adalah data diri pihak-pihak terkait :
Nama : Indra Priawan
No KTP : 332434565645342
Alamat : Jl. Kebangkitan Nasional No 232 Tangerang
Kemudian disebut dan bertindak sebagai Pihak Pertama.
Nama : Sebekti
No KTP : 3313234345456544
Alamat : Jl. Madu Rasa No 88 Tangerang
Kemudian disebut dan bertindak sebagai Pihak Kedua. Bahwa telah dipustkan dan diterangkan hal-hal sebagai berikut :
Pasal 1
Pihak pertama telah menjual sepeda motor kepada Pihak Kedua, dengan kriteria sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
Merek : Yamaha
Tahun : 2019
Warna : Hitam
No Plat : B 2132 DF
Kondisi : Bekas
Pasal 2
Pihak pertama telah menjual motor tersebut kepada Pihak Kedua, dengan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun
Pihak Kedua telah membeli motor dari Pihak Pertama, dengan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Pihak Pertama adalah pemilik sah dari motor tersebut, dan tidak ada campur tangan pihak lain dalam kepemilikian.
Pasal 3
Pihak Kedua telah mengetahui, melihat dan memerika sendiri keadaan sepeda motor tersebut.
Pasal 4
Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat untuk jual beli motor tersebut, dengan harga sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang dibayarkan secara tunai oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada saat penandatanganan ini. Bukti jual beli adalah sebuah kuitansi tersendiri dengan ditandatangani oleh beberapa saksi.
ADVERTISEMENT
Pasal 5
Kendaraan bermotor dan surat-suratnya diberikan kepada Pihak Kedua setelah penandatanganan surat perjanjian jual beli motor ini.
Pasal 6
Semua cacat dan kerusakan yang timbul setelah perjanjian ini menjadi tanggung jawab Pihak Kedua dan diluar tanggung jawab pihak Pertama.
Pasal 7
Jika terjadi perselisihan di antara kedua pihak, mengenai masalah ini. Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan tanpa membawanya ke depan meja hijau.
Demikian surat perjanjian jual beli ini di buat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Perjanjian ini dibuat dua rangkap dan ditandatangani diatas materai, dimana kedua belah pihak memiliki kekuatan hukum yang sama.
Tangerang, 20 April 2022
ADVERTISEMENT
Pihak Pertama Pihak Kedua
ttd
(Indra Priawan) (Sebekti)
Saksi 1 Saksi 2
ADVERTISEMENT
Ttd
Contoh 3
SURAT PERJANJIAN BELI MOTOR BEKAS MATERAI
Yang bertanda tangan dibawah ini (pihak pertama) :
Nama : Nanang Ari
Alamat : Jl Malioboro Km 12 Babarsari Yogyakarta
No KTP : 33243546565656
Yang bertanda tangan dibawah ini selaku pihak kedua :
Nama : Kusuma Wijaya
Alamat : Jl. Prambanan-Piyungan Km 12, Yogyakarta
No KTP : 1123234342323131
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan transaksi jual beli motor bekas. Kedua belah pihak juga telah mufakat untuk membuat kesepakatan dalam transaksi jual beli motor tersebut, yang dituangkan dalam pasal-pasal sebagai berikut :
Pihak pertama menjual motor bekas kepada pihak kdua. Dan pihak kedua telah memeriksa kondisi dan kelengkapan dari motor tersebut. Dengan rincia motornya sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
Merek motor : Yamaha Vega ZR
No Plat : AB 2232 RR
Tahun : 2018
Warna : Merah
Motor tersebut benar-benar milik pihak pertama dan telah dibuktikan dengan STNK dan BPKB.
Harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yakni Rp 8.000.000 (Sembilan juta rupiah).
Untuk pembayaran dilakukan secara cash pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.
Pemindahan nama atas nama pihak kedua akan dilaksanakan sesegera mungkin setelah ditanda tangani surat perjanjian ini.
Apabila nanti terjadi masalah diantara kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum menyelesaikan ke pihak yang berwenang.
Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 asli yang mana masing-masing sama bunyinya dan juga ditanda tangani di atas materai, serta mempunyai kekuatan hukum yang sama pula serta ditandatangani oleh kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Yogyakarta, 20 April 2022
Pihak Pertama >> Pihak Kedua
ttd
(Nanang Ari) >> (Kusuma Wijaya)
Nah, itu contoh surat jual beli motor yang baik dan benar, dapat kamu gunakan sebagai referensi sebelum melakukan transaksi jual beli.(Umi)