

- Lebih baik mencantumkan tanggal pembuatan pada jenis surat kuasa apapun.
- Harus ada tanda tangan kedua belah pihak.
- Jika surat kuasa ditunjukkan ke orang pribadi, tidak usah ada nomor surat. Kalau kita ingin membuat surat resmi, salah satu syaratnya adalah harus punya nomor surat.
- Yang menjadikan surat kuasa menjadi sah dan resmi adalah pemberian cap dari lembaga
hukum , perusahaan, atau instansi terkait. - Pemberian kuasa yang terkait dengan pengambilan/ pembelian/ penjualan atau pemindahan barang-barang berharga sebaiknya diserahkan kepada pihak keluarga terdekat. Misalnya, pemberian surat kepada suami/istri, anak, saudara kandung, atau pihak terpercaya lainnya demi menghindari terjadinya penipuan.
Contoh Surat Pencabutan Kuasa

SURAT PENCABUTAN KUASA
Saya yang bertanda tangan dan/atau memberikan cap jempol di bawah ini:
Nama : LESMANA
NIK : 3321212312122112
Alamat : JL. Panjaitan No 89, Jakarta Timur
Pekerjaan: Karyawan
Dengan ini menyabut seluruh kuasa yang diberikan kepada Lestari, S.H berdasarkan surat kuasa tertanggal 20 April 2022.
Surat kuasa ini dibuat dan mulai berlaku sejak tanggal penandatanganannya dan pemberian cap jempol, dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 20 April 2022
Ttd, materai
Lesmana
Catatan
Coret yang tidak perlu
Cap jempol harus mendapatkan pengesahan notaris.

Pencabutan Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Joko Santoso
NIK: 232332328800000088
Pekerjaan: Karyawan
Alamat: Jl. Medan Merdeka Jakarta Timur
Sebagaimana Surat tertanggal 1 Januari 2022 telah memberikan Kuasa perihal Sengketa Tanah kepada:
Nama: Siska Ratna Sari
NIK: 2323766999999000002
Pekerjaan: pengacara
Alamat:Jl Merpati Garda No 12, Jakarta Barat
Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 20 April 2022, sebagaimana perihal surat ini, mencabut kuasa dimaksud. Oleh karena itu, surat kuasa yang telah diberikan dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi. Demikian hal ini disampaikan.
Kota/Kabupaten Cilincing
Tanggal 20 April 2022
(Joko Santoso)

Jakarta, 20 April 2022
Kepada Yth.
Sdri. Lastri
Perihal: Pencabutan Kuasa
Dengan Hormat,
Berkaitan dengan surat kuasa berikut;
Nomor : GSJ/DD/213/2019
Tanggal : 20 Maret 2019
Pemberi Kuasa : Lasmana
Penerima Kuasa : Lastri
Maka dengan ini kami memberitahukan bahwa kami selaku pemberi kuasa dengan ini mencabut kembali pemberian kuasa berdasarkan surat kuasa tersebut.
Dengan dilakukannya pencabutan pemberian kuasa tersebut, maka sejak dibuat dan ditandatanganinya surat ini saudara Lastri tidak dapat berkedudukan lagi sebagai pihak yang dapat mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Lasmana.
Demikian pemberitahuan pencabutan pemberian kuasa ini kami sampaikan. Atas perhatian dna kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Lasmana