Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
3 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang di Atas Materai
13 April 2022 23:47 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Surat utang atau perjanjian hutang sebuah dokumen resmi dan tertulis, melibatkan dua orang pemberi hutan dan penerima hutang, serta saksi yang diperlukan. Bertujuan agar tidak merugikan kedua belah pihak. Inilah 3 contoh surat perjanjian hutang piutang di atas materai dan penggunaanya.
ADVERTISEMENT
Contoh surat perjanjian hutang piutang di atas materai biasanya berisikan kesepakatan antara pemberi hutang, dan penerima hutang. Adanya jangka waktu peminjaman dan pengembalian uang tersebut.
3 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang di atas Materai
Surat berikut ditulis dari refrensi buku, Perjanjian Hutang Piutang oleh Gatot. S (2014).
1. Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Menggunakan jaminan sertifikat tanah termasuk dalam fidusia, yaitu pengalihan hak kepemilikikan suatu benda dalam kesepakatan surat perjanjian hutang piutang ini adalah sertifikat tanah. Meskipun hak kepemilikan telah dialihkan kepada orang lain, namun masih tetap menjadi milik orang yang memijam uang.
Surat Perjanjian Hutang Piutang
ADVERTISEMENT
Pada hari ini, Rabu 13 April 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang, yaitu:
Nama: Bambang
Umur: 40 tahun
Pekerjaan: Pegawai Swasta
Alamat: Jl. Sampangan Timur, No. 34, Kota Semarang
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama: Indra
Umur: 40 tahun
Pekerjaan: PNS
Alamat: Jl. Tlogosari Raya, No.8, Kota Semarang
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Melalui surat perjanjian ini disetujui oleh kedua belah pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
Pasal 1
ADVERTISEMENT
PIHAK PERTAMA telah menerima uang Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dari PIHAK KEDUA di mana uang tersebut adalah hutang atau pinjaman.
Pasal 2
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan jaminan yaitu sertifikat tanah yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman dari PIHAK KEDUA.
Pasal 3
ADVERTISEMENT
PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
Pasal 4
Apabila nantinya di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali kepada orang lain.
Pasal 5
ADVERTISEMENT
- Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Masing-masing surat untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di tempat dan waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini.
- Jika dikemudian hari timbul perselisihan, kami bersepakat akan menyelesaikannya secara hukum.
Demikian Surat Perjanjian Hutang di atas meterai ini dibuat di hadapan saksi-saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk dijadikan pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Semarang, 13 April 2022
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
ADVERTISEMENT
(Bambang) (Indra)
Para Saksi (dua dari PIHAK PERTAMA, dua dari PIHAK KEDUA)
Budi
Agung
Setiawan
2. Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Emas
Menggunakan emas termasuk hutang gadai, yaitu jaminan yang berwujud benda bergerak seperti perhiasaan, untuk memperoleh uang yang akan dipinjam. Apabila pihak peminjam uang tidak bisa membayar hutang tersebut, makan jaminan akan menjadi milik orang yang meminjamkan uang. Hal ini sesuai dengan pasal 1155 dan pasal 1156 KUH Perdata.
ADVERTISEMENT
Surat Perjanjian Hutang Piutang
Pada hari ini, Rabu 13 April 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang, yaitu:
Nama: Bambang
Umur: 40 tahun
Pekerjaan: Pegawai Swasta
Alamat: Jl. Sampangan Timur, No. 34, Kota Semarang
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama: Indra
Umur: 40 tahun
Pekerjaan: PNS
Alamat: Jl. Tlogosari Raya, No.8, Kota Semarang
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Melalui surat perjanjian ini disetujui oleh kedua belah pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
Pasal 1
ADVERTISEMENT
PIHAK PERTAMA telah menerima uang Rp 28.000.000 (dua puluh delapan rupiah) dari PIHAK KEDUA di mana uang tersebut adalah hutang atau pinjaman.
Pasal 2
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan jaminan yaitu emas 10 mayam (33 gram) yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman dari PIHAK KEDUA.
Pasal 3
PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
Pasal 4
Apabila nantinya di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali kepada orang lain.
Pasal 5
- Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Masing-masing surat untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
ADVERTISEMENT
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di tempat dan waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini.
- Jika dikemudian hari timbul perselisihan, kami bersepakat akan menyelesaikannya secara hukum.
Demikian Surat Perjanjian Hutang di atas meterai ini dibuat di hadapan saksi-saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk dijadikan pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Semarang, 13 April 2022
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Bambang) (Indra)
ADVERTISEMENT
Para Saksi (dua dari PIHAK PERTAMA, dua dari PIHAK KEDUA)
Budi
Agung
Setiawan
3. Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Kapal
Jaminan hutang kapal termasuk hutang dalam hutang hipoteki, yaitu hak kepemilikan atas kebendaan dan barang tak bergerak sebagai jaminan pelunasan hutang. Biasanya jaminan hutang hipotek berupa kapal dengan isi 20 meter kubik.
Surat Perjanjian Hutang Piutang
Pada hari ini, Rabu 13 April 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang, yaitu:
Yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak pertama:
Nama: Bambang
ADVERTISEMENT
Umur: 40 tahun
Pekerjaan: Pengusaha
Alamat: Jl. Sampangan Timur, No. 34, Kota Semarang
Yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak kedua:
Nama: Indra
Umur: 40 tahun
Pekerjaan: Investor
Alamat: Jl. Tlogosari Raya, No.8, Kota Semarang
Melalui surat perjanjian ini disetujui oleh kedua belah pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
Pasal 1
PIHAK PERTAMA telah menerima uang Rp 20.000.000 (dua puluh milyar rupiah) dari PIHAK KEDUA di mana uang tersebut adalah hutang atau pinjaman.
ADVERTISEMENT
Pasal 2
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan jaminan yaitu kapal sebesar 20 meter kubik yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman dari PIHAK KEDUA.
Pasal 3
ADVERTISEMENT
PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu 4 (empat) tahun terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
Pasal 4
Apabila nantinya di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali kepada orang lain.
Pasal 4
ADVERTISEMENT
- Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Masing-masing surat untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di tempat dan waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini.
- Jika dikemudian hari timbul perselisihan, kami bersepakat akan menyelesaikannya secara hukum.
Demikian Surat Perjanjian Hutang di atas meterai ini dibuat di hadapan saksi-saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk dijadikan pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Semarang, 13 April 2022
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
ADVERTISEMENT
(Bambang) (Indra)
Para Saksi (dua dari PIHAK PERTAMA, dua dari PIHAK KEDUA)
Budi
Agung
Setiawan
Semoga ketiga contoh surat perjanjian hutang piutang di atas materai tersebut dapat membantu.(Fiqa)