Konten dari Pengguna

3 Contoh Surat Perjanjian Singkat yang Baik dan Benar

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

3 Contoh Surat Perjanjian Singkat yang Baik dan Benar, Foto: Unsplash/GlennCarstens
zoom-in-whitePerbesar
3 Contoh Surat Perjanjian Singkat yang Baik dan Benar, Foto: Unsplash/GlennCarstens

Contoh surat perjanjian singkat selalu dibutuhkan saat melakukan perjanjian dengan pihak lain. Panduan tersebut diperlukan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengaturan perjanjian antara kedua belah pihak.

Mengutip dari jurnal penelitian yang dimuat pada ejournal.undiksha.ac.id dengan judul HUKUM PERJANJIAN (DALAM PERSPEKTIF PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA) oleh Hartana, bahwa: perjanjian merupakan bentuk konkrit dari perikatan sedangkan perikatan merupakan bentuk abstrak dari perjanjian, hal ini dapat diartikan adanya hubungan hukum antara dua pihak yang isinya adalah hak dan kewajiban, suatu hak untuk menuntut sesuatu dan sebaliknya suatu kewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut (R. Subekti, 1992)."

Oleh karena itu, dalam pembuatan perjanjian selalu terdapat hukum yang mengikat antara kedua belah pihak. Di mana, masing-masing pihak wajib memenuhi kesepakatan yang telah diatur dalam surat perjanjian yang selanjutnya disebut MOU.

Surat perjanjian yang paling sering ditemui yakni surat perjanjian kerja sama. Perjanjian ini dibagi menjadi surat perjanjian kerja sama bawah tangan dan surat perjanjian kerja sama otentik.

Termasuk jenis surat resmi, dalam pembuatan surat perjanjian singkat kerja sama tentu harus mengikuti kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Isi suratnya juga harus memuat informasi secara jelas dan detil mengenai data kedua belah pihak yang melakukan perjanjian serta kesepakatan yang dibuat.

Kesepakatan tersebut untuk selanjutnya dituangkan ke dalam pasal-pasal. Di akhir surat, akan terdapat tanda tangan kedua belah pihak dengan disertai saksi.

Lalu bagaimanakah bentuk surat perjanjian singkat kerja sama? Simak contohnya di bawah ini!

Contoh Surat Perjanjian Singkat

Berikut ini contoh surat perjanjian singkat kerja sama yang baik dan benar:

1. Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Bisnis

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama: Hari Putra

NIK : 12345699

Jenis Kelamin: Laki-Laki

Alamat : Jl. Puri Surya No. 6, Kota Surabaya, Jawa Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama

Nama: Dendi Setiawan

NIK : 123456678

Jenis Kelamin: Laki-Laki

Alamat : Jl. Maringin, Sidoarjo, Jawa Timur

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Isi Perjanjian:

Pasal 1

Bahwa antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat mengadakan kerjasama di bidang desain interior dengan modal awal Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Pasal 2

Bahwa biaya sebagaimana tersebut pada pasal 1, ditanggung oleh masing-masing pihak sebesar Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Pasal 3

Bahwa masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 50% dari keuntungan dihitung setelah usaha berjalan selama 3 (tiga) bulan dan selanjutnya dihitung setiap bulan.

Pasal 4

Bahwa apabila kekayaan perusahaan telah melebihi dari modal awal, maka masing-masing pihak berhak menarik modalnya kembali dan tidak mempengaruhi hak atas pembagian keuntungan.

Pasal 5

Bahwa hak-hak tersebut pada perjanjian ini akan menjadi gugur/tidak sah apabila pihak yang bersangkutan mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan perusahaan.

Demikan surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, di atas materai untuk dijadikan pegangan bagi masing-masing pihak.

Surat perjanjian ini ditandatangani di depan saksi-saksi dan dalam keadaan sehat walafiat tanpa tekanan dari siapa pun.

Surabaya, 28 April 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

Hari Putra Dendi Setiawan

Saksi-Saksi:

1. Cahyadi Tambunan

2. Ihsan

2. Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Investasi

CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Sinta Purnamasari

Jabatan : Pemilik Usaha Butik Meranti (Peminjam Dana)

Disebut pihak Pertama (I)

Nama : Hadi Kusumo

Jabatan : Pemberi Dana

Disebut pihak Kedua

Antara pihak pertama dan kedua telah sepakat untuk melaksanakan perjanjian kerjasama di bidang fashion Butik Meranti, hal-hal yang berkaitan dengan kerjasama akan diatur di dalam pasal-pasal di bawah ini:

Pasal 1

Pihak pertama menerima pinjaman dana dari pihak kedua dengan tujuan untuk meningkatkan skala usaha Butik Meranti dalam memenuhi kebutuhan konsumen atau pelanggan.

Pasal 2

Jumlah investasi yang sudah disepakati kedua belah pihak berjumlah Rp. 20.000.000,00,- (dua puluh juta rupiah).

Pasal 3

Pihak pertama wajib menyerahkan laporan keuangan dan rencana anggaran belanja kepada pihak kedua.

Pasal 4

Jika terjadi kerugian dalam proses pelaksanaan peningkatan usaha Butik Meranti, maka pihak pertama wajib menanggung semua biaya kerugian dan wajib menyelesaikan pengembalian dana kepada pihak kedua.

Pasal 5

Surat perjanjian kerjasama ini berlaku sejak surat ini ditandatangani. Namun bisa dibatalkan sewaktu-waktu atas persetujuan kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan keadaan yang sadar penuh.

Bandung, 28 April 2022

Pihak Pertama,

Shinta Purnamasari

Pihak Kedua,

Hadi Kusumo

3. Contoh Surat Perjanjian Kersama Bagi Hasil

CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Merlina Susanti

NIK : 19876543

Jenis Kelamin : Perempuan

Agama : Islam

Alamat : Jl. Kembang, Bogor

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Devi Permatasari

NIK : 12345678

Jenis Kelamin : Perempuan

Agama : Islam

Alamat : Jl. Sejuk, Bogor

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Pasal 1

Surat perjanjian ini memuat kerjasama antara kedua belah pihak terkait peminjaman uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Uang tersebut akan dipinjamkan kepada pihak pertama guna keperluan modal usaha pembukaan cafe di tempat wisata Bogor.

Pasal 2

Selanjutnya pihak pertama akan memberikan keuntungan kepada pihak kedua sebesar 2% atau sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) selama satu bulan.

Pasal 3

Selanjutnya jika pihak pertama tidak bisa mengembalikan keuntungan tersebut, maka komisi yang diperoleh pihak pertama akan diberikan kepada pihak kedua.

Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan keadaan yang sadar dan tanpa adanya paksaan oleh pihak manapun.

Bogor, 28 April 2022

Pihak Pertama,

Merlina Susanti

Pihak Kedua,

Devi Permatasari

Demikianlah contoh surat kerja sama singkat yang baik dan benar. Semoga bermanfaat!(You)