Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
4 Perbedaan Bagasi Kabin dan Bagasi Tercatat dalam Aturan Maskapai Penerbangan
11 Februari 2025 12:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Perbedaan Bagasi Kabin dan Bagasi Tercatat. Foto hanya ilustrasi. Sumber: unsplash/ Suhyeon Choi](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkspm43km6bgxm0aspgn3484.jpg)
ADVERTISEMENT
Perbedaan bagasi kabin dan bagasi tercatat sangat perlu diketahui oleh penumpang pesawat pemula. Sebab keduanya berbeda posisi peletakannya.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan maskapai penerbangan, bagasi kabin diletakkan di dekat tempat duduk penumpang. Sedangkan bagasi tercatat berada di area bagasi pesawat yang tidak menjadi satu dengan area tempat duduk penumpang.
Perbedaan Bagasi Kabin dan Bagasi Tercatat
Setiap penumpang pesawat yang membawa barang bawaan wajib meletakkannya di bagasi. Jenis bagasi ada 2, yaitu bagasi tercatat dan bagasi kabin.
Kabin adalah bagian di dalam pesawat yang menjadi satu dengan seat penumpang. Sedangkan bagasi tercatat adalah bagian di pesawat untuk meletakkan barang bawaan penumpang di area khusus.
Mengutip dari Instagram @tanahmerahairport, perbedaan bagasi kabin dan bagasi tercatat yaitu sebagai berikut.
1. Bagasi Tercatat
ADVERTISEMENT
2. Bagasi Kabin
Adanya larangan membawa barang tertentu yang diberlakukan secara ketat pada bagasi kabin dimaksudkan agar barang bawaan tidak mengganggu kenyamanan penumpang pesawat yang lain. Kondisi seperti makanan berbau biasanya sulit ditoleransi karena dapat membuat penumpang lain mual dan tidak nyaman.
Perbedaan bagasi kabin dan bagasi tercatat di atas perlu diketahui oleh penumpang, khususnya yang baru pertama kali naik pesawat. Hal terpenting saat menaruh barang di bagasi adalah beratnya tidak melebihi kapasitas maksimal dan jenisnya bukan termasuk barang yang dilarang oleh maskapai penerbangan . (IMA)
ADVERTISEMENT