5 Cara Cek Tarif Tol yang Valid dan Perlu Diketahui Pengguna Jalan

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek tarif tol masih belum banyak yang tahu. Padahal saat mudik Lebaran, informasi tersebut sangat dibutuhkan demi kenyamanan saat perjalanan.
Jalan tol menawarkan jalur yang lebih nyaman, cepat dan bebas macet. Hal itu membuatnya banyak dipilih oleh pengguna jalan meskipun ada tarif yang perlu dibayarkan.
Cara Cek Tarif Tol untuk Referensi bagi Pengguna Jalan
Dikutip dari buku Strategi Integrasi Pembangunan Infrastruktur oleh Rusmewahni (hal. 46), jalan tol adalah jalan bebas hambatan yang dibangun oleh Pemerintah untuk dapat mewujudkan pembangunan secara merata dan sebagai salah satu cara agar mempercepat pelayanan pengiriman jasa distribusi dan para pengguna jalan tol pun harus membayar sejumlah uang agar bisa menggunakan jalan tersebut.
Adapun cara cek tarif tol di Indonesia yang dapat dijadikan referensi bagi pengguna jalan adalah sebagai berikut.
1. Via Situs BPJT
Cek tarif tol dapat dilakukan via situs BPJT dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini.
Kunjungi situs https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol di browser ponsel atau laptop.
Klik menu "Tarif Tol" dan cari kolom "Cek Tarif Tol" untuk diklik.
Pilih tol yang akan dilalui selama perjalanan, golongan kendaraan, gerbang masuk dan keluar tol.
Secara otomatis akan tampil di layar situs mengenai rincian tarif tol.
2. Via Aplikasi Travoy
Untuk melihat tarif tol via aplikasi Travoy, bisa mengikuti panduan berikut.
Download aplikasi Travoy di Playstore dan daftarkan diri jika ingin membuat akun. Namun bila tidak ingin membuat akun bisa klik pilihan "Lanjut tanpa akun".
Klik menu "Tarif Tol" dan cari menu golongan kendaraan untuk disesuaikan dengan kendaraan yang akan digunakan.
Pilih gerbang keberangkayan dan gerbang tujuan untuk menentukan rute perjalanan.
Klik "Submit" untuk menemukan rincian tarif tol secara lengkap.
3. Google Maps
Google Maps juga bisa digunakan untuk cek tarif jalan tol, caranya adalah sebagai berikut.
Buka aplikasi Google Maps di ponsel
Pilih foto profil pada akun pengguna yang ada di kanan atas.
Klik "Setelan" dan pilih menu "Navigasi"
Cari di bagian bawah halaman pada layar menu "Tarif Tol"
Aktifkan menu "Lihat tarif kartu tol" dan kembalilah ke halaman depan Google Maps
Gunakan aplikasi seperti biasa dengan menuliskan lokasi keberangkatan dan tujuan di kolom "Telusuri di sini".
Tarif tol akan secara otomatis terlihat di laman tersebut.
4. Via Situs Jasa Marga
Melihat tarif tol via situs Jasa Marga dapat dilakukan dengan mengikuti panduan berikut ini.
Buka situs https://www.jasamarga.com/public
Klik pilihan "Informasi Tarif Tol Jasa Marga".
Pilih menu "Akses sekarang".
Masukkan jenis kendaraan beserta gerbang keberangkatan dan lokasi gerbang tujuan.
Klik "Tambah tarif", maka rincian biaya tol akan langsung terlihat dengan jelas.
5. Call Center
Apabila ingin mendapatkan jawaban yang akurat, maka bisa dengan menelpon ke call center operator jalan tol. Biasanya jalan tol yang dinaungi oleh PT. Jasa Marga bisa dihubungi di nomor 14080.
Nantinya, penelpon bisa menanyakan dengan jelas kepada customer service yang menjawab telepon terkait informasi tarif tol yang dibutuhkan sesuai dengan rute perjalanan yang akan dilalui.
Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa 2025 Selama Libur Lebaran, Ada Diskon
Lima cara cek tarif tol yang telah disebutkan di atas bisa jadi referensi untuk pengguna jalan tol saat mudik. Tarif akan akurat dan berubah sesuai waktunya sehingga cara tersebut bisa dilakukan kapan saja. (IMA)
