Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
5 Larangan di Candi Borobudur dan Etika yang Perlu Diperhatikan
12 Agustus 2022 16:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Candi Borobudur merupakan bangunan bersejarah sekaligus warisan budaya asal Magelang, pihak Balai Konservasi Borobudur (BKB) terus melakukan konservasi dan monitoring (jatengprov.go.id). Simak 5 larangan di Candi Borobudur ini sebelum mengunjunginya agar liburanmu lancar dan menyenangkan.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis, 9 Juli 2022, Bramantara yang berada di kantornya menyatakan “Secara fisik, di lapangan kita melakukan pemeliharaan rutin satu tahun sepanjang hari, mulai dari pembersihan yang sifatnya mekanis, terkait beberapa (pembersihan) tumbuhan tingkat tinggi."
5 Larangan di Candi Borobudur
Selain tempat wisata, Candi Borobudur termasuk tempat beribadah umat Budha, sehingga ada beberapa etika serta larangan di Candi Borobudur yang perlu kamu perhatikan, selengkapnya dalam uraian berikut.
1. Larangan Candi Borobudur: Tidak Melakukan Vandalisme
Vandalisme merupakan kegiatan merusak sesuatu dengan mencoret-coret sebuah karya berharga, misalnya lukisan maupun bangunan. Bahan bangunan Candi Borobudur yang terbuat dari batu, usianya sudah mencapai 100 tahun sangat sensitif dan mudah rapuh.
Pembersihan coretan-coretan tersebut tentunya sangat sulit, karena rentan jika sampai terkena bahan kimia, tidak bisa langsung menggunakan bahan pembersih, misalnya sabun atau yang lain.
ADVERTISEMENT
Bekas coretan-coretan di Candi Borbudur tentunya akan membuat pemandangan tidak bagus, serta perlahan menghancurkan situs peninggalan bersejarah ini.
2. Larangan Candi Borobudur: Tidak Duduk di Stupa
Banyak pengunjung lokal yang belum mematuhi aturan ini, beberapa foto juga sempat tersebar ketika wisatawan duduk di atas stupa Candi Borobudur, padahal sudah tertulis larangan untuk menduduki atau bersandar.
Mengingat usia Candi Borobudur yang mencapai 1000-an tahun, dengan kamu menduduki atau bersandar membuat konstruksi rusak, ditambah beban kunjungan yang mencapai 58.000 orang per hari.
Tri Hartono selaku Kepala Balai Konservasi Borobudur mengatakan " "Mulai hari ini Kamis (13/2/2020) kita membatasi kunjungan pada teras lantai 9 dan 10 candi Borobudur untuk kunjungan umum, sunrise maupun sunset," ujarnya.
3. Larangan Candi Borobudur: Tidak Membuang Sampah Sembarangan
Sejak Februari 2020, ditemukan kurang lebih 3.000 bekas permen karet di bangunan Candi Borobudur. Apabila kamu hendak berkunjung, diwajibkan untuk membuat sampah pada tempatnya, tidak mengotori kawasan candi, supaya tetap terjaga kelestariannya.
ADVERTISEMENT
"Apabila bapak ibu memperhatikan secara detail pada lantai, pada stupanya akan ada noda putih-putih, bullet-bulet itu adalah noda-noda permen karet yang dihasilkan oleh pengunjung. Tentu saja susah kita kontrol," ujar Tri Hartono.
4. Larangan Candi Borobudur: Tidak Berkata Kotor
Candi Borobudur merupakan tempat beribadah, sama seperti Gereja, Masjid, Vihara pada umumnya setiap berkunjung ke tempat tersebut, kita tidak boleh sembarangan berkata kasar, atau datang tanpa etika.
Apabila kamu melihat ada orang yang beribadah, hormati mereka dengan mendahulukan keperluannya serta tidak mengganggu, walaupun berbeda agama dan keyakinan.
5. Larangan Candi Borobudur: Tidak Berpose Foto Berlebihan
Foto berlebihan yang dimaksud misalnya lompat bersama-sama di atas Candi Borobudur, berdiri di atas stupa, hal ini tidak boleh dilakukan karena dapat merusak bangunan candi. Kamu bisa berfoto seperti berdiri dengan latar belakang candi atau stupa, dan arsitektur dindingnya.
ADVERTISEMENT
Semoga pembahasan etika dan larangan di Candi Borobudur ini dapat membantu teman-teman.(Fiqa)