6 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
10 Mei 2022 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 6 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru, Foto: Unsplash/FachryHadid
zoom-in-whitePerbesar
6 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru, Foto: Unsplash/FachryHadid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Syarat naik kereta api jarak jauh terbaru telah ditetapkan oleh pihak Kereta Api Indonesia. Syarat ini akan berlaku di seluruh stasiun dan akan dilakukan kontrol serta pengawasan lebih lanjut dalam pemberlakuan aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
Syarat yang ditetapkan oleh pihak KAI berpedoman pada aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan pada tanggal 4 April 2022. Aturan yang ditetapkan oleh Kemenhub tersebut yakni SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Diberlakukannya syarat perjalanan kereta api jarak jauh diharapkan dapat menjadi solusi bagi penumpang yang ingin melakukan mudik di tengah virus Covid-19 yang masih melanda. Adanya aturan ini dinilai juga bisa memberikan ruang bagi masyarakat sebab terdapat kemudahan bagi mereka yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru

Melansir dari situs resmi Kereta Api Indonesia, berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh terbaru 2022:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ulasan mengenai syarat naik kereta api jarak jauh terbaru yang harus diketahui penumpang sebelum melakukakan perjalanan, semoga membantu calon penumpang kereta api dalam memenuhi semua syarat di atas.(You)