Konten dari Pengguna

7 Kelebihan E Paspor daripada Paspor Biasa

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
1 Juli 2022 21:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
kelebihan e paspor daripada paspor biasa. sumber foto : unsplash/converkit.
zoom-in-whitePerbesar
kelebihan e paspor daripada paspor biasa. sumber foto : unsplash/converkit.
ADVERTISEMENT
Sekarang untuk membuat paspor kamu bisa mengajukannyas ecara online atau daring, agar memudahkan kamu mengurus berkas permohonan ke bagian imigrasi (www.imgrigasi.co.id). Inilah beberapa kelebihan e-paspor daripada paspor biasa yang perlu kamu ketahui sebelum membuatnya.
ADVERTISEMENT
Jendela Dunia merangkum tujuh kelebihan e-paspor yang akan kamu dapatkan, dibandingkan dengan membuat paspor biasa, selengkapnya dalam uraian berikut.

7 Kelebihan E-Paspor

Bersumber dari buku, Tata Operasi Darat, menyebutkan tentang fungsi paspor, secara sederhana sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hanya saja KTP berlaku untuk lokal dan nasional, maka paspor berlaku untuk internasional.
Berikut beberapa kelebihan menggunakan e-paspor, dibandingkan dengan paspor biasa, yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan perjalanan internasional.

1. Data Lebih Lengkap

Kelebihan e-papor yang pertama yaitu kelengkapan data seperti bentuk wajah pemilik, sidik jari serta data biometrik ini disimpan di dalam sebuah chip, dan tertanam di dalam paspor elektronik mu.
Data tersebut disesuaikan dengan standar dari International Civil Aviation Organization (ICAO), sedangkan data lainnya sama dengan paspor biasa misalnya identitas kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lainnya.
ADVERTISEMENT

2. Kemudahan Mendapatkan Visa

Visa digunakan sebagai izin keluar dan masuk ke suatu negara, di Indonesia sendiri persyaratan penerbangan bebas visa baru berlaku di negara ASEAN, Qatar, Turki, Nepal, Pakistan dan lainnya.
Kelebihan menggunakan e-paspor karena data-data yang ada sudah akurat dan bisa dengan mudah diverifikasi oleh kedutaan negara yang akan didatangi, sehingga memudahkan kamu untuk memperoleh visa ke negara lain. Misalnya perjalanan ke Jepang.

3. E-Paspor Tersedia di Beberapa Kantor Imigrasi

Sekarang terdapat 52 Kantor Imigrasi yang menyediakan layanan pembuatan paspor elektronik, karena tidak semua kantor imigrasi dapat membuat e-paspor.
Sebelumnya jumlah kantornya hanya 35, namun ditambah menjadi 52 kantor, untuk memudahkan teman-teman membuat paspor elektronik, karena sistem cip elektronik belum dimiliki di beberapa kantor imigrasi.

4. Bebas Antri dengan Autogate

Jika menggunakan paspor biasa, kamu diharuskan untuk antre di booth imigrasi. Namun dengan paspor elektronik, kamu hanya perlu men-scan e-paspor dan gerbang akan terbuka secara otomatis tanpa perlu mengantre.
ADVERTISEMENT

5. Liburan ke Jepang Tanpa Visa

Sejak 2014 pemerintah Jepang mengeluarkan peraturan baru, untuk masyarakat Indonesia yang akan pergi ke sana, yaitu pembebasan visa apabila menggunakan paspor elektronik.
Maksimal kunjungan hari yang kamu dapatkan selama 15 hari tanpa visa, dengan jangka masa berlaku e-paspor selama 3 tahun. Kamu bisa merencakan liburanmu ke Jepang tanpa mengurus visa untuk izin keluar dan masuk.

6. Biaya Pembuatan yang Berbeda

Biaya pembuatan e-paspor juga berbeda dengan paspor biasa, untuk eletronik paspor sebesar Rp 655.000 dengan jumlah 48 halaman, sedangkan paspor biasa dengan 48 halaman yaitu Rp 355.000 saja.

7. Terhindar dari Pemalsuan Data

Kelebihan e-paspor yang terakhir yaitu, kelengkapan data di paspor elektronik, misalnya sidik jari, data biometrik bentuk wajah yang disimpan dalam chip. Membuat data tersebut tidak dapat dipalsukan. Berbeda dengan paspor biasa yang tidak memiliki sistem penyimpanan data di chip.
ADVERTISEMENT
Demikian ulasan mengenai kelebihan e-paspor, semoga informasi ini dapat membantu teman-teman.(Ifra)