Apa Itu Bebas Visa? Pelancong Wajib Paham

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Visa merupakan tanda bukti boleh berkunjung ke suatu negara jika akan memasuki wilayah negara lain yang mengharuskan adanya izin masuk. Namun belakangan ini sudah diberlakukan bebas visa untuk memudahkan para wisatawan. Bebas visa adalah hal yang wajib dipahami pelancong. Simak penjelasannya berikut ini.
Berdasarkan imigrasi.go.id tentang bebas visa kunjungan wisata, menyatakan bahwa bebas visa kunjungan diberikan kepada orang asing warga negara lain, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas visa kunjungan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di wilayah Indonesia.
Baca juga : Daftar Negara Asean Bebas Visa Masuk Indonesia
Bebas Visa Adalah
Yuk, cari tahu bebas visa adalah apa melalui ulasan berikut ini!
Bebas Visa
Fasilitas bebas visa adalah kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberikan kebebasan untuk penduduk di beberapa negara berkunjung ke Indonesia dalam waktu yang sudah ditentukan.
Tujuan umum dari diberlakukannya bebas visa adalah untuk meningkatkan jumlah devisa negara. Sementara untuk tujuan khususnya diberlakukannya bebas visa adalah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Karena dengan kebijakan bebas visa tersebut para wisatawan mancanegara tidak perlu mengeluarkan lagi biaya untuk visa saat akan berwisata ke Indonesia.
Masa tinggal untuk bebas visa diberikan izin untuk tinggal kunjungan paling lama, yaitu 30 hari (tiga puluh), tidak dapat diperpanjang ataupun dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Berikut ini adalah daftar bebas visa untuk paspor Indonesia beserta masa berlakunya. Berikut rinciannya.
1. Benua Asia
Singapura - 30 hari
Thailand - 30 hari
Filipina - 30 hari
Myanmar - 14 hari
Brunei Darussalam - 14 hari
Malaysia - 30 hari
Vietnam - 30 hari
Kamboja - 30 hari
Laos - 30 hari
Hong Kong - 30 hari
Makau - 30 hari
Timor Leste - 30 hari
Uzbekistan - 30 hari
Qatar - 30 hari
Kazakhstan - 30 hari
2. Benua Eropa
Belarusia - 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai €10 Ribu.
Serbia - 30 hari
Turki - 30 hari
3. Benua Amerika
Bermuda - Tidak ada batasan waktu
Brasil - 30 hari
Chile - 90 hari
Kolombia - 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
Ekuador - 90 hari
Guyana - 30 hari
Peru - 183 hari
Barbados - 90 hari
Dominika - 21 hari
Haiti - 90 hari
Vincent dan Grenadine - 30 hari
4. Benua Afrika
Gambia - 90 hari, dengan catatan harus meminta entry clearance dan membutuhkan International Certificate of Vaccination
Mali - 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Maroko - 90 hari
Namibia - 30 hari
Rwanda - 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Demikianlah informasi seputar bebas visa dan daftar negaranya. Semoga dapat dijadikan sebagai referensi ya.
