Konten dari Pengguna

Apa Itu Bebas Visa? Pelancong Wajib Paham

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Apa Itu Bebas Visa? Pelancong Wajib Paham, Foto Unsplash/Go to ConvertKit's profileConvertKit
zoom-in-whitePerbesar
Apa Itu Bebas Visa? Pelancong Wajib Paham, Foto Unsplash/Go to ConvertKit's profileConvertKit

Visa merupakan tanda bukti boleh berkunjung ke suatu negara jika akan memasuki wilayah negara lain yang mengharuskan adanya izin masuk. Namun belakangan ini sudah diberlakukan bebas visa untuk memudahkan para wisatawan. Bebas visa adalah hal yang wajib dipahami pelancong. Simak penjelasannya berikut ini.

Berdasarkan imigrasi.go.id tentang bebas visa kunjungan wisata, menyatakan bahwa bebas visa kunjungan diberikan kepada orang asing warga negara lain, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas visa kunjungan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di wilayah Indonesia.

Baca juga : Daftar Negara Asean Bebas Visa Masuk Indonesia

Bebas Visa Adalah

Bebas Visa Adalah, Foto Unsplash/Agus Dietrich

Yuk, cari tahu bebas visa adalah apa melalui ulasan berikut ini!

Bebas Visa

Fasilitas bebas visa adalah kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberikan kebebasan untuk penduduk di beberapa negara berkunjung ke Indonesia dalam waktu yang sudah ditentukan.

Tujuan umum dari diberlakukannya bebas visa adalah untuk meningkatkan jumlah devisa negara. Sementara untuk tujuan khususnya diberlakukannya bebas visa adalah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Karena dengan kebijakan bebas visa tersebut para wisatawan mancanegara tidak perlu mengeluarkan lagi biaya untuk visa saat akan berwisata ke Indonesia.

Masa tinggal untuk bebas visa diberikan izin untuk tinggal kunjungan paling lama, yaitu 30 hari (tiga puluh), tidak dapat diperpanjang ataupun dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berikut ini adalah daftar bebas visa untuk paspor Indonesia beserta masa berlakunya. Berikut rinciannya.

1. Benua Asia

Singapura - 30 hari

Thailand - 30 hari

Filipina - 30 hari

Myanmar - 14 hari

Brunei Darussalam - 14 hari

Malaysia - 30 hari

Vietnam - 30 hari

Kamboja - 30 hari

Laos - 30 hari

Hong Kong - 30 hari

Makau - 30 hari

Timor Leste - 30 hari

Uzbekistan - 30 hari

Qatar - 30 hari

Kazakhstan - 30 hari

2. Benua Eropa

Belarusia - 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai €10 Ribu.

Serbia - 30 hari

Turki - 30 hari

3. Benua Amerika

Bermuda - Tidak ada batasan waktu

Brasil - 30 hari

Chile - 90 hari

Kolombia - 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun

Ekuador - 90 hari

Guyana - 30 hari

Peru - 183 hari

Barbados - 90 hari

Dominika - 21 hari

Haiti - 90 hari

Vincent dan Grenadine - 30 hari

4. Benua Afrika

Gambia - 90 hari, dengan catatan harus meminta entry clearance dan membutuhkan International Certificate of Vaccination

Mali - 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination

Maroko - 90 hari

Namibia - 30 hari

Rwanda - 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination

Demikianlah informasi seputar bebas visa dan daftar negaranya. Semoga dapat dijadikan sebagai referensi ya.