Konten dari Pengguna

Apa Itu Visa Schengen? Ini Pengertiannya!

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apa Itu Visa Schengen. Foto: Unsplash/Thomas Somme
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu Visa Schengen. Foto: Unsplash/Thomas Somme

Untuk kamu yang berencana ingin bepergian ke Eropa, makan kamu membutuhkan Visa Schengen ini. Memang, apa itu Visa Schengen? Untuk lebih jelasnya, simak informasi di bawah ini.

Dalam suatu hal, ada yang namanya Perjanjian Schengen. Mengutip dari situs p2k.unkris.ac.id, Perjanjian Schengen merupakan perjanjian yang dibuat oleh sebanyak negara Eropa untuk mencerai-beraikan pengawasan perbatasan di sela mereka.

Di dalam perjanjian ini tercakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek, termasuk di dalamnya Visa Schengen, penyelarasan kontrol perbatasan eksternal, dan kerjasama polisi lintas batas. Namanya diambil dari tempat penandatanganan perjanjian ini, suatu desa di Luksemburg.

Ada 26 negara yang berada di kawasan Schengen ini antara lain yaitu ada Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Baca Juga: Proses Visa Schengen Berapa Lama? Ini Durasi, Syarat, dan Biayanya

Ilustrasi Apa Itu Visa Schengen. Foto: Unsplash/John Towner

Apa Itu Visa Schengen?

Jika kamu ingin berkunjung di salah satu negara yang disebut di atas, maka kamu memerlukan yang namanya Vida Schengen. Lalu, apa itu Visa Schengen? Visa Schengen adalah visa kunjungan singkat bagi wisatawan yang ingin mengunjungi negara-negara di kawasan Schengen untuk tujuan wisata atau bisnis.

Dalam sejarahnya, Visa ini dibuat dari Perjanjian Schengen yang resmi diteken sejumlah negara UE pada tahun 1985 di Schengen, Luxembourg. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, isi dari perjanjian ini adalah untuk menghapus pengawasan perbatasan antar negara.

Perlu kamu tahu, Visa Schengen ini hanya berlaku selama 90 Hari saja. Disaat masa berlakunya, kamu dapat dengan bebas berkeliling di salah satu negara kawasan Schengen. Dan untuk maksimum jangka waktu Visa Schengen ini adalah sekitar 6 bulan (180 hari). Untuk itu, Visa ini memang hanya cocok untuk perjalanan bisnis atau liburan.

Demikianlah informasi tentang pengertian dari Visa Schengen. Bagaimana? Sudah mengerti apa itu Visa Schengen bukan? Yuk, segera buat dan nikmati liburanmu di Eropa. Semoga bermanfaat!(Ifra)