Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu Visa Waiver Jepang? Cek Jawabannya di Sini!
22 September 2022 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang berencana liburan ke Jepang, jangan lupa untuk mempersiapkan Visa Waiver. Apa yang dimaksud dengan Visa Waiver Jepang? Cek jawabannya melalui artikel berikut ini ya.
ADVERTISEMENT
Sebelum itu, mari membahas mengenai negara Jepang terlebih dahulu. Jepang merupakan salah satu negara yang berada di Asia Timur dan sering menjadi tujuan wisata. Banyak orang berkunjung ke Negeri Matahari Terbit ini untuk melihat keindahan alam dan keunikan budaya Jepang.
Yang menarik dari Jepang adalah jika Anda datang di setiap musim, ada berbagai festival berbeda yang bisa disaksikan secara langsung. Setiap festival memiliki keunikan dan ciri khas masing-masing. Tidak heran jika banyak orang memilih Jepang sebagai negara tujuan yang liburan.
Apa Itu Visa Waiver Jepang? Cek Jawabannya di Sini!
Setelah mengetahui sedikit tentang Jepang, mari kita membahas mengenai Visa Waiver. Visa Waiver Jepang adalah hal yang perlu diketahui para traveler. Simak penjelasan selengkapnya di sini.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman id.emb-japan.go.jp/, yang dimaksud dengan Visa Waiver Jepang adalah Bebas Visa Jepang. Jadi, bagi Anda yang akan pergi ke Jepang, Anda tidak perlu mengajukan permohonan visa apabila memiliki Visa Waiver.
Namun, ada syarat tertentu yang harus diketahui sebelum bisa mendapatkan Visa Waiver Jepang. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
1. Memiliki e-paspor
Syarat pertama untuk bisa mendapatkan Visa Waiver Jepang bagi WNI adalah memiliki e-paspor. E-paspor adalah paspor dengan logo chip di bagian sampul depan. Dengan e-paspor, Anda bisa mendapatkan Visa Waiver Jepang secara gratis.
2. Mengisi form dan registrasi e-paspor untuk mendapatkan bebas visa Jepang
Jika Anda sudah memiliki e-paspor, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi untuk mendapatkan Bebas Visa Jepang. Anda bisa mengisi form yang disediakan oleh Kedutaan Besar Jepang dan registrasi dilakukan di Kantor Kedutaan Besar Jepang yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
3. Menerima bukti registrasi Visa Waiver
Terakhir, setelah melakukan registrasi e-paspor Anda akan diberikan bukti registrasi. Bukti ini akan menunjukkan tujuan perjalanan berupa kunjungan singkat selama 15 hari dan berlaku hingga 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor.
Itulah informasi mengenai Visa Waiver Jepang yang perlu diketahui oleh para traveler. Jadi pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku jika ingin mendapatkan Visa Waiver untuk berlibur ke Jepang. Semoga informasi ini bermanfaat! (Prima)