Konten dari Pengguna

Apa Itu Working Holiday Visa Australia? Simak Penjelasannya!

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
7 April 2023 14:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Working Holiday Visa Australia. Sumber: Unsplash/ ConvertKit
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Working Holiday Visa Australia. Sumber: Unsplash/ ConvertKit
ADVERTISEMENT
Working Holiday Visa Australia adalah salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh warga negara asing. Sayangnya, masih banyak yang belum tahu tentang visa tersebut. Lantas, sebenarnya apa itu Working Holiday Visa Australia?
ADVERTISEMENT
Yuk, simak ulasan lengkapnya dalam artikel di bawah ini!

Working Holiday Visa Australia

Ilustrasi Working Holiday Visa Australian. Sumber: Unsplash/ JESHOOTS.COM
Working Holiday Visa Australia untuk Indonesia sudah ada sejak 2009 hingga sampai sekarang. Bahkan saat ini kuota untuk visa ini telah bertambah dari 100 orang menjadi 1.000 orang.
Dikutip dari indonesia.embassy.gov.au, Working Holiday Visa Australia adalah visa kerja dan liburan yang diperuntukkan bagi mereka yang berpendidikan tinggi dan berusia 18 hingga 30 tahun yang ingin bepergian dan bekerja selama 12 bulan di Australia.
Visa ini lebih dikenal dengan WHV. Visa khusus tersebut memungkinkan kamu memberikan tambahan untuk biaya liburan selama periode kerja sementara atau kasual.
Lantas, apakah semua pekerjaan bisa dikerjakan oleh pemegang WHV? Jawabanya adalah tidak. Pemerintah Australia diketahui memberikan batasan pekerjaan dilakukan oleh para pemegang visa tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemilik WHV juga tidak diizinkan bekerja secara full time, seperti pemegang visa kerja pada umumnya. Kamu yang mempunyai WHV hanya bisa bekerja paruh waktu (part time) dan tentunya dengan jenis pekerjaan yang telah ditentukan oleh pihak pemerintah Australia.
Pada umumnya, pekerjaan yang diperbolehkan bagi pemilik Working Holiday Visa Australia adalah waiter di kafe atau restoran. Tak hanya itu, kamu juga bisa bekerja di industri peternakan atau perkebunan.
Meski demikian, pemegang visa ini bisa bekerja lebih dari 1 pekerjaan dalam 1 hari. Nah, jika kamu ingin menghasilkan uang lebih banyak, maka kamu bisa mengambil banyak pekerjaan sekaligus.
Setidaknya ada 2 jenis Working Holiday Visa Australia, yakni visa subclass 417 dan 462. Khusus untuk Indonesia, kamu bisa mengajukan visa kategori subclass 462. Kedua jenis subclass ini sebenarnya sama saja, hanya perbedaan batasan usia saja.
ADVERTISEMENT
Adapun persyaratan mengajukan Working Holiday Visa Australia subclass 462 untuk warga Indonesia adalah sebagai berikut.
Sedangkan untuk dokumen persyaratan untuk mengajukan WHV antara lain:
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai Working Holiday Visa Australia yang perlu kamu tahu jika berencana untuk pergi ke Negeri Kanguru tersebut. Semoga bermanfaat! (IND)