Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Saja Pemeriksaan Sebelum Naik Pesawat? Ini Jawabannya
4 Agustus 2022 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Aturan pemeriksaan keamanan sebelum keberangkatan pesawat bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan. Untuk itu, calon penumpang maskapai perlu mengetahui 5 tahapan pemeriksaan sebelum naik pesawat.
ADVERTISEMENT
Kondisi pandemic Covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan kelonggaran persyaratan perjalanan jalur udara.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri, yakni SE 56 Tahun 2022 untuk transportasi udara.
Surat ini berisi keperluan berkas yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan sebelum perjalanan menggunakan jalur udara.
5 Tahap Pemeriksaan Sebelum Naik Pesawat
Jadi, tahap pemeriksaan apa saja sebelum keberangkatan? Simak daftar pemeriksaan sebelum naik pesawat berikut ini sebelum berangkat ke bandara:
1. Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Keberangkatan
Calon penumpang menunjukkan berkas kelengkapan dokumen perjalanan seperti identitas diri, ticket, dokumen kesehatan, surat tugas, dan surat kematian.
Calon penumpang kemudian akan diperiksa suhu tubuhnya oleh thermo gun ataupun thermo scanner pada saat masuk Security Check Point 1 (SCP 1). SCP1 adalah tempat pemeriksaan pertama di daerah keamanan terbatas.
ADVERTISEMENT
2. Pos Pemeriksaan Dokumen Kesehatan
Calon penumpang menunjukkan dokumen kesehatan berupa surat keterangan bebas/ negatif Covid-19 dan surat keterangan dokter sesuai aturan di dalam Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri, yakni SE 56 Tahun 2022 untuk transportasi udara.
Surat Keterangan negatif dengan menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan yang sedang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.
Terdapat berkas tambahan berupa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 bagi calon penumpang yang sedang memiliki kondisi kesehatan.
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan dan menerbitkan clearance kesehatan setelah calon penumpang mengisi electronic Health Alert Card.
ADVERTISEMENT
Pengisian tersebut akan dipandu oleh Petugas KKP. Apabila calon penumpang mendapatkan status "tidak layak terbang", maka dapat melakukan validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik.
3. Pemeriksaan Dokumen Final
Calon penumpang wajib menunjukkan kembali seluruh berkas kelengkapan perjalanan ke pihak maskapai untuk mendapatkan approval
4. Proses Check-In
Setelah semua berkas telah disapproval, kamu selanjutnya melakukan proses check-in. Kamu dapat lakukan check in secara online maupun langsung ke counter. Check in secara online sangat direkomendasikan agar kamu terhindar dari potensi antrian di counter check in.
Calon penumpang disarankan untuk melakukan proses check-in paling lambat dua jam sebelum keberangkatan agar tidak terburu-buru dan mengantisipasi antrian panjang. Setelah petugas check-in melakukan verifikasi data, kamu akan mengurus perihal koper.
ADVERTISEMENT
Jika bawa koper, kamu bisa timbang untuk mengetahui beratnya. Apabila melebihi tujuh kilogram (kg), koper akan dinyatakan (checked baggage) dan akan dimasukkan ke bagasi pesawat.
Koper bawaan kamu akan ditimbang lalu kemudian akan dinyatakan sebagai bagasi tercatat atau bagasi terdaftar. Setelah itu, petugas check-in akan langsung memberikan kamu boarding pass untuk naik pesawat.
5. Pos Pemeriksaan Sebelum SCP 2
Masuk ke area boarding, kamu hanya perlu menyiapkan boarding pass dan identitas diri saja untuk diperiksa kembali oleh petugas Aviation Security (Avsec) sebelum masuk pemeriksaan SCP 2. Setelah itu, calon penumpang dapat melanjutkan ke pemeriksaan badan dan barang di SCP2 dan kemudian masuk ruang tunggu persiapan boarding (boarding lounge).
Itulah 5 tahapan pemeriksaan sebelum naik pesawat yang perlu kamu ketahui saat hendak melakukan perjalanan menggunakan jalur udara. Cek kembali kelengkapan dokumen agar perjalananmu lancar tanpa hambatan, yah. (SRH)
ADVERTISEMENT