Konten dari Pengguna

Apa Saja Syarat Izin Tinggal Kunjungan? Ini Penjelasannya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
4 September 2022 15:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apa Saja Syarat Izin Tinggal Kunjungan? Ini Penjelasannya. Pexels.com/paspor
zoom-in-whitePerbesar
Apa Saja Syarat Izin Tinggal Kunjungan? Ini Penjelasannya. Pexels.com/paspor
ADVERTISEMENT
Jika kamu akan melakukan permohonan izin tinggal kunjungan, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Apa saja syarat izin tinggal kunjungan? Simak penjelasannya di bawah ini!
ADVERTISEMENT

Sekilas tentang Izin Tinggal Kunjungan

Dikutip dari Mengidentifikasi Penyelewengan Izin Tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia (2020:2) karya Annisa Niazela, menjadi daerah yang unik dan kaya akan sumber daya alam dan wisata menjadikan Indonesia sebagai destinasi tujuan warga negara asing. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kunjungan yang datang ke wilayah Indonesia.
Dalam pelayanannya, keimigrasian juga memberikan fasilitas izin tinggal kepada Orang Asing sesuai dengan aturan yang berlaku. Keterangan izin tinggal ini diberikan untuk warga negara asing yang menetap di berbagai daerah Indonesia sesuai dengan visa masing-masing.
Ada berbagai macam jenis izin tinggal yakni Izin Tinggal Diplomatik, Izin Tinggal Dinas, Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
ADVERTISEMENT

Syarat Izin Tinggal Kunjungan

Syarat Izin Tinggal Kunjungan. Sumber: pexels.com/surat
Dalam ulasan kali ini kita akan membahas Izin Tinggal Kunjungan. Izin ini diberikan oleh pihak keimigrasian pada orang Asing untuk tinggal dan berada di Wilayah Indonesia untuk waktu singkat dalam rangka kunjungan.
Lalu apa saja syarat izin tinggal kunjungan tersebut?

Syarat Pemberian Izin Tinggal Kunjungan

Izin Tinggal Kunjungan dapat diberikan kepada:
Selain itu, Izin Tinggal Kunjungan juga dapat diberikan kepada :
ADVERTISEMENT

Persyaratan Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan

Sedangkan syarat untuk anak yang lahir di Indonesia sesuai Izin Tinggal Kunjungan milik orangtuanya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan dan ulasan lengkap tentang Surat Izin Tinggal Kunjungan dan syarat-syaratnya sesuai dengan peraturan yang ada. Semoga informasi ini bermanfaat.