Apakah Bisa Naik Pesawat Tanpa Vaksin? Ini Jawabannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah bisa naik pesawat tanpa vaksin? Yuk, cari tahu apakah bisa naik pesawat tanpa vaksin melalui ulasan berikut ini.
Saat akan bepergian menggunakan pesawat di era pandemi ini, ada sejumlah peraturan tambahan yang harus ditaati oleh para calon penumpang pesawat. Dengan adanya peraturan tambahan di era pandemi ini, tentunya bertujuan untuk meminimalisir penularan virus covid 19.
Baca juga : 6 Tempat Dinner Murah di Bali yang Lezat dan Estetik
Apakah Bisa Naik Pesawat Tanpa Vaksin?
Nah, buat kamu yang penasaran apakah bisa naik pesawat tanpa vaksin, Jendela Dunia akan memberikan informasinya untuk kamu.
Berdasarkan dephub.go.id, mengacu surat edaran Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran tenang Petunjuk Pelaksanaa Perjalanan Orang dengan Transportasi baik dalam negeri maupun luar negeri di masa pandemi yang mulai berlaku sejak tanggal 17 Juli 2022.
Terkait peraturan naik pesawat mulai tanggal 17 Juli 2022, pemerintah telah mewajibkan calon penumpang pesawat terbang untuk melakukan vaksin doses 3 atau booster. Jika belum atau tidak memiliki vaksin booster, terdapat ketentuan lain yang harus dipenuhi.
Berikut peraturan terbaru naik pesawat per 17 Juli 2022 :
Untuk Usia 18 Tahun dan 18 Tahun ke Atas
Berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) yang berlaku per 17 Juli 2022.
Untuk calon penumpang yang berusia 18 tahun ke atas, dikenakan aturan naik pesawat sebagai berikut ;
Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
Aturan naik pesawat jika sudah divaksinasi booster : tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen
Aturan naik pesawat jika baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua: Menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1x24 jam atau hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan
Mereka juga bisa melakukan vaksinasi booster saat keberangkatan
Aturan naik pesawat jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama: wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk Usia 6-17 Tahun
Wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua. Tidak perlu melampirkan hasil negatif PCR/Antigen.
Kebijakan Naik Pesawat 17 Juli 2022 untuk Penumpang Usia di Bawah 6 Tahun
Bagi calon penumpang pesawat yang berusia di bawah 6 tahun juga dikenakan aturan naik pesawat terbaru 17 Juli 2022.
Dikecualikan aturan vaksinasi. Tidak wajib melampirkan hasil negatif PCR/Antigen.
Informasi mengenai apakah bisa naik pesawat tanpa vaksin, semoga bermanfaat ya.(elin)
