Konten dari Pengguna
Apakah Bisa Parkir Menginap di Stasiun KCIC Halim? Ini Jawabannya
11 Juni 2025 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apakah bisa parkir menginap di stasiun KCIC Halim? Ini merupakan pertanyaan yang banyak diajukan oleh masyarakat. Khususnya mereka yang ingin menggunakan layanan Whoosh namun membawa kendaraan pribadi untuk sampai ke stasiun.
ADVERTISEMENT
Masyarakat memerlukan fasilitas parkir menginap di stasiun untuk kemudahan dan keamanan saat bepergian jauh dengan kereta. Parkir ini memungkinkan pengguna meninggalkan kendaraannya dengan tenang, tanpa harus mencari tempat parkir lain yang tidak aman.
Apakah Bisa Parkir Menginap di Stasiun KCIC Halim? Simak Ketentuannya di Sini
Menurut laman resminya di kcic.co.id, KCIC Halim Perdanakusumah (Stasiun Halim) adalah stasiun kereta cepat yang dilayani oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam rute Jakarta-Bandung.
Selain melayani perjalanan penumpang. Stasiun Halim juga menyediakan area parkir yang luas. Lalu, apakah bisa parkir menginap di stasiun KCIC Halim? Bagaimana ketentuannya? Simak penjelasannya berikut ini!
1. Apakah Bisa Parkir Menginap di Stasiun KCIC Halim?
Ya, masyarakat dapat parkir menginap di Stasiun Whoosh (KCIC) Halim. Fasilitas parkir di stasiun ini mendukung kebutuhan penumpang yang hendak bepergian lebih dari satu hari menggunakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
ADVERTISEMENT
Tersedianya area parkir luas, baik untuk mobil maupun motor, memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan pribadi. Dengan pengawasan ketat melalui CCTV dan kehadiran petugas keamanan selama 24 jam, parkir inap di stasiun ini tergolong aman dan nyaman.
Lokasinya yang dekat dengan pintu masuk juga menjadikannya praktis diakses sebelum keberangkatan.
2. Bagaimana Ketentuan Parkir Menginap di Stasiun KCIC Halim?
Parkir inap di Stasiun KCIC Halim mengikuti sistem tarif progresif tanpa batas maksimum. Artinya, biaya parkir dihitung berdasarkan durasi parkir per jam, dan akan terus bertambah selama kendaraan ditinggalkan.
Tarif parkir mobil dimulai dari Rp5.000 untuk satu jam pertama dan Rp4.000 untuk tiap jam berikutnya. Sementara untuk motor, tarifnya Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 per jam setelahnya.
Karena sistem ini tidak memiliki tarif harian atau maksimum, penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan total durasi parkir agar dapat memperkirakan biaya yang akan dikenakan.
ADVERTISEMENT
Disarankan untuk menghindari meninggalkan kendaraan dalam waktu terlalu lama, kecuali benar-benar diperlukan. Untuk menjaga keamanan kendaraan, masyarakat juga dianjurkan mengunci kendaraan dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga, dan memilih parkir di area dekat CCTV atau pos keamanan.
Membawa catatan lokasi parkir juga dapat membantu saat kembali dari perjalanan.
Demikian penjelasan mengenai apakah bisa parkir menginap di stasiun KCIC Halim dan ketentuannya. Semoga informasi ini bermanfaat. (DS)