Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apakah Cetak Tiket Kereta Harus di Stasiun Keberangkatan? Cek Disini Jawabannya
12 Agustus 2022 0:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ada beberapa hal mengenai tiket yang perlu Anda ketahui jika pertama kali naik kereta api. Misalnya, apakah cetak tiket kereta harus di stasiun keberangkatan, cara mencetak tiket kereta api, dan lain sebagainya. Agar tidak keliru, simak baik-baik ulasan di bawah ini!
ADVERTISEMENT
Apakah Cetak Tiket Kereta Harus di Stasiun Keberangkatan?
Nah, penasaran mengenai apakah cetak tiket kereta harus di stasiun keberangkatan? Sebelum itu, Anda perlu mengetahui perbedaan e-tiket dengan boarding pass.
E-tiket kereta api merupakan bukti Anda melakukan reservasi jadwal kereta tujuan yang berisi kode booking sebagai informasi paling pentingnya. Jadi, seluruh data booking penumpang terletak di database komputer maskapai dan tidak hanya di e-tiket.
Etiket yang dicetak di atas kertas hanyalah sebagai referensi dari data sebenarnya yang ada di database maskapai. Anda tidak harus mencetak e –tiket dan hanya perlu menyimpan e-tiket di smartphone Anda.
Berdasarkan situs www.kai.id, boarding pass adalah dokumen yang diterbitkan oleh Perusahaan dan diberikan kepada penumpang sebagai dokumen pengganti tiket.
ADVERTISEMENT
Boarding Pass dapat dicetak melalui Check In Counter di stasiun mulai 7 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api. Berbeda dengan e-tiket, Boarding Pass memang biasanya dicetak sebagai syarat naik kereta api.
Apakah cetak tiket kereta harus di stasiun keberangkatan? Untuk mencetak boarding pass atau tiket kereta, Anda tidak harus melakukannya di stasiun keberangkatan. Anda dapat mencetaknya di mesin Check-in Counter semua stasiun yang melayani KA jarak jauh.
Syaratnya, pencetakan boarding pass atau Check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 selama 24 jam sebelum keberangkatan kereta api yang dipesan.
Misalnya, jika Anda memesan tiket kereta api stasiun Gambir – stasiun Bandung untuk keberangkatan tanggal 10 Agustus 2022 pukul 08.00 maka paling lambat pukul 08.00 WIB tanggal 9 Agustus 2022 Anda bisa mencetak boarding pass di stasiun Pasar Senen.
ADVERTISEMENT
Apabila Anda ingin mencetak boarding pass kurang dari 24 jam, Anda hanya bisa melakukan Check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.
Namun saat ini, KAI sudah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Anda dapat melakukan Check In dengan mengunduh boarding pass elektronik (e-boarding pass) tanpa perlu mencetaknya. Anda bisa memperoleh e boarding pass tersebut melalui aplikasi KAI Access mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Jadi, apakah cetak tiket kereta harus di stasiun keberangkatan? Jawabannya tidak harus, apabila Anda check-in sebelum 24 jam waktu keberangkatan. Semoga membantu!(DYAN)