Apakah ke Hongkong Perlu Visa? Cek di Sini!

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi Anda yang akan berkunjung ke Hongkong, mungkin memiliki pertanyaan seperti apakah ke Hongkong perlu visa? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, ada baiknya Anda membaca artikel ini sampai selesai.
Mengutip dari buku Studying Abroad: Bertualang Sambil Belajar di Negeri Orang, Windy Ariestanty, (2013:123), visa merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara sebagai izin masuk dan tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Sebagian besar negara mewajibkan setiap warga negara asing untuk memiliki visa sebelum berkunjung. Tapi ada juga negara yang memberlakukan bebas visa bagi wisatawan.
Apakah ke Hongkong Perlu Visa? Cek di Sini!
Lalu, apakah ke Hongkong perlu visa? Untuk mengetahui jawabannya simak selengkapnya berikut ini.
Bagi warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke Hongkong untuk berwisata, maka Anda akan mendapatkan bebas visa selama 30 hari. Terdapat beberapa persyaratan lain yang wajib untuk ditaati agar bisa memasuki wilayah Hongkong. Persyaratan tersebut antara lain:
Memiliki paspor dengan masa berlaku 6 bulan atau lebih.
Memiliki bukti hasil negatif tes Rapid Antigen yang dilakukan maksimal 24 jam sebelum keberangkatan yang dikeluarkan oleh lembaga medis resmi bagi yang berusia di atas 4 tahun.
Direkomendasikan untuk mengisi Electronic Health Declaration Form secara online.
Hongkong sendiri adalah sebuah wilayah administrasi khusus dari Republik Rakyat Tiongkok di bawah skema One Country, Two Systems dengan otonomi penuh dalam berbagai bidang, kecuali politik luar negeri dan pertahanan.
Baca juga: 7 Tempat Wisata di Hongkong yang Wajib Kamu Kunjungi
Hongkong kerap menjadi destinasi wisata bagi banyak orang karena memiliki banyak tempat wisata menarik untuk dikunjungi. Sebut saja Hongkong Disneyland yang populer, Ocean Park Hongkong, Avenue of Stars, dan masih banyak lagi tempat wisata menarik lainnya.
Jadi bagi Anda yang akan berwisata ke Hongkong, tidak perlu khawatir dan pusing mengenai visa. Selama Anda berkunjung ke Hongkong untuk wisata, maka Anda bisa bebas bepergian tanpa visa selama 30 hari. Pastikan Anda tidak melewati batas waktu tersebut, ya.
Demikianlah informasi mengenai apakah ke Hongkong perlu visa atau tidak. Semoga artikel ini menjawab pertanyaan Anda dan membantu Anda yang akan bepergian ke Hongkong untuk liburan di tahun ini. Selamat berwisata! (PRI)
